December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diminta Bayar Tebusan 25 Juta , PMI Asal Cirebon yang Alami Sakit Jantung Ditahan Agen,

2 min read

CIREBON – Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib pekerja migran Indonesia asal Kalipansung Gebang Cirebon ini. Sudah menderita sakit jantung, dirinya malah ditahan agen yang menyalurkan agar keluarganya membayar uang tebusan sebesar 25 juta rupiah agar PMI yang diketahui bernama Sumiyanah tersebut bisa dipulangkan.

Mengutip Radar Cirebon, saat ini kondisi Sumiyanah yang dalam keadaan sedang sakit jantung berada di tempat penampungan agen . Hal tersebut diungkapkan Faozan TZ SH MH dari LBH Gerakan Kemanusiaan Keadilan.

 

Dipulangkan Dalam Kondisi Tulang Punggung Retak, Tya Kehilangan Hak

 

Dikatakan Faozan, pihak keluarga meminta bantuan LBH Gerakan Kemanusiaan Keadilan untuk bisa memulangkan Sumiyanah ke Cirebon.

“Keluarga Sumiyanah merupakan keluarga tidak mampu. TKW atas nama Sumiyanah ini sekarang kondisinya sedang sakit jantung dan ditampung di salah satu agen Singapura. Mereka minta Sumiyanah uang sebesar Rp25 juta bila ingin pulang ke Indonesia,” katanya.

Dijelaskan Faozan, Sumiyanah berangkat ke Singapura sebagai PMI melalui PPTKISberinisial PT IJA yang berkedudukan di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

 

Bertahun-Tahun Puji “Lupa” Bertemu Anak dan Suaminya, Setelah Pintu Bilik itu Dibuka, Astagaa … !!!

 

“Secara hukum apabila pekerja migran Indonesia atau TKI dalam keadaan sakit, maka perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia dan Pemerintah wajib hukumnya memulangkan TKI tersebut ke daerah asalnya,” jelas Faozan.

LBH Gerakan Kemanusiaan Keadilan, lanjut Faozan, meminta perlindungan hukum kepada dinas tenaga kerja Kabupaten Cirebon, plt bupati Cirebon, Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jabar, Gubernur Jabar, P4 TKI, P3 TKI dan BNP2TKI.

“Apabila memang ditemukan adannya pemalsuan data atau  ketidakbenaran fakta sebenanya, maka kami dari  LBH Gerakan Kemanusiaan Keadilan  akan melaporkan pidana ke kepolisian,” tegasnya.

 

Anak PMI Hong Kong Asal Ponorogo Tertinggal Di Rumah Makan Saat Ikut Rombongan Menjemput Ke Bandara

 

Diungkapkan Fauzan, pihaknya telah bertemu dengan plt bupati Cirebon membahas soal pemulangan Sumiyanah termasuk PMI – PMI  asal Kabupaten Cirebon yang masih tertahan dan bermasalah di luar negeri.

“Beliau (plt bupati, red) menegaskan berupaya memulangkan Sumiyanah. Kami  juga meminta kepada kepala dinas tenaga kerja Kabupaten Cirebon selaku deligator plt bupati dan P4 TKI selaku deligator dari BNP2TKI untuk melakukan tindakkan hukum yang tegas kepada PT IJA yang memberangkatkan Sumiyanah menjadi TKI dan harus segera memulangkannya,” katanya. []

Advertisement
Advertisement