December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diperkirakan Ada 300-an Ribu PRT Asing yang Harus Menjalani Uji Corona

2 min read

HONG KONG – Ditemukannya varian virus corona mutan ganda di klaster penularan lokal pada seorang pekerja asal India dan seorang PRT asing asal Filipina akhir April kemarin, memicu gelombang besar uji covid pada seluruh PRT asing di Hong Kong untuk menjawab kekhawatiran penularan yang lebih besar lagi.

Hal tersebut memicu pro dan kontra. Mereka yang mendukung berharap hal tersebut akan menjadi momen untuk melindungi warga Hong Kong dari penyebaran lokal virus corona mutan ganda.

Namun bagi mereka yang kontra, melihat hal tersebut diskriminatif dan mempersulit keberadaan PRT asing di Hong Kong, dimana saat ini jumlahnya semakin berkurang.

Betty Yung Ma Shan-yee, ketua Asosiasi Pengusaha Rumah Tangga Luar Negeri Hong Kong, dalam sebuah siaran radio hari ini (03/05/2021) mengatakan, diperkirakan masih ada 300-an PRT asing yang hingga saat ini belum mendapat dua dodis vaksinasi, dimana mereka memiliki kewajiban untuk mengikuti tes corona.

Berdasarkan aturan yang telah diputuskan pemerintah Hong Kong, seluruh PRT asing yang diperkirakan jumlahnya ada 300-an ribu yang belum mendapat vaksin dan wajib mengikuti tes corona, baru 52-an ribu saja yang telah mengikuti tes sepanjang Sabtu dan Minggu kemarin.

Dalam sisa waktu selama 6 hari kedepan, akan ada hari libur PRT asing satu kali, dimana waktu tersebut menjadi kesempatan bagi 250-an ribu PRT asing untuk mengikuti tes di sisa waktu yang tersedia.

Jika tidak selesai dalam 6 hari kedepan, kemudian menyisakan ribuan PRT asing yang belum mengikuti tes, Betty mempertanyakan, akan ada sangsi apa untuk mereka. Apakah mereka akan tidak diperbolehkan bekerja di Hong Kong sedangkan saat ini kebutuhan akan PRT asing masih belum tercukupi ?

Hal tersebut berbanding lurus dengan pernyataan salah seorang majikan yang diwawancara oleh media lokal, yang mengatakan tidak mengijinkan PRTnya mengikuti tes kecuali di hari libur. Alasan majikan tersebut karena panjangnya antrian memakan waktu lama dan dia khawatir pekerjaan yang menjadi kewajiban dari PRT tersebut terbengkalai.

Disisi lain, ada pula majikan yang mengemukakan kekhawatiran, berada diantrian panjang akan terpapar virus corona. []

Advertisement
Advertisement