Disambut Derai Air Mata Keluarga, Jenazah PMI yang Jatuh dari Lantai Delapan Tiba dan Dimakamkan di Kampung Halaman
SEMARANG – Setelah sekian waktu lamanya menunggu, akhirnya jenazah almarhumah Fitri Yunani sampai di kampung halamannya Dusun Jambon RT 06 RW 03 Desa Medono Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal Jawa Tengah pada Jumat (20/01/2023) kemarin.
Isak tangis keluarga dan warga sekitar pecah saat ambulance membawa jenazah korban tiba di rumah duka. Tangis histeris kedua orang tua dan suami korban semakin menjadi saat peti jenasah dikeluarkan dari ambulance.
“Anak kami meninggal karena terjatuh dari lantai 8 apartemen di Selangor, Malaysia. Dan hari ini sudah tiba dirumah kami,” kata Ayah korban Wursito.
Ayah korban, mengaku keluarga merasa sedih dan sangat terpukul dengan kematian anak perempuan tersebut. Namun, Wursito merasa bersyukur karena jenazah anaknya bisa dipulangkan dan bisa dimakamkan ke kampung halamannya.
Wursito menjelaskan, sebelum berangkat keluar negeri, anaknya sempat meminta ijin untuk bekerja ke Singapura. Kedua orang tuanya serta suaminya, Sigit Setyawan, mengijinkan kepergian korban.
Kemudian Wursito mengantar korban ke halte bus yang ada di desa Polaman Kecamatan Mijen, Kota Semarang dan meneruskan perjalanan ke Weleri. Bapak dua anak ini menerangkan dirinya tidak mengetahui jika anak nomor duanya ternyata bukan kerja ke Singapura tapi ke Malaysia.
“Fitri berangkat pakai agensi (PJTKI) apa, dia (korban) tidak pernah cerita ke saya. Sebelum berangkat sampai berangkat, dia tidak pernah bilang,” terangnya.
Wursito menambahkan Fitri berangkat keluar negeri pada awal September 2022 dan berkomunikasi dengan suami dan ibunya.
Kepala Desa Medono Boja, Joko Suryo Sarono mendapat kabar terkait dengan kecelakaan warganya itu, dari pihak KBRI Malaysia melalui telpon, pada Jumat (06/01/2023).
“Tapi saya tidak mendapat informasi secara jelas, penyebab kecelakaan tersebut,” katanya.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Pujiono mengatakan, pekerja migran atas nama Fitri Yunani tidak terdaftar di sistem komputer pekerja migran Indonesia. Sehingga, korban merupakan pekerja migran illegal.
“Karena korban pekerja ilegal dan data dia tidak masuk dalam sistem komputer PMI Jadi korban tidak mendapat asuransi,” katanya.
Pujiono menjelaskan, di samping tidak mendapat asuransi, pemulangan jenazah ke kampung halamannya menggunakan biaya sendiri.
“Sebelumnya kami terus melakukan koordinasi dengan KBRI Malaysia terkait dengan persyaratan pemulangan jenazah itu,” jelasnya.
Menurut Pujiono, informasi yang ia terima, almarhumah awalnya bekerja sebagai pengasuh anak. Tapi kemudian pindah kerja ke pabrik pengolahan minyak. Setelah disalatkan, jenazah korban dimakamkan di TPU Desa Medono. []