Disangka Aniaya Balita Majikan, Seorang PRT Asing Dihadapkan ke Pengadilan
1 min read
HONG KONG – Job menjaga balita, merupakan job yang memerlukan energi dan kesabaran ekstra, disamping skill yang memadai. Pasalnya, job menjaga balita seringkali berujung pada kekerasan saat energi tidak dikelola dengan baik, kesabaran mencapai batasnya, lebih lebih skill yang dimiliki tidak memadai.
Hal tersebut seperti yang terjadi pada seorang PRT asing asal Filipina berusia 41 tahun ini.
Pelaku dihadirkan di persidangan kemarin (14/11/2025) di Pengadilan Distrik Timur untuk pertama kalinya.
Dalam persidangan terungkap, pelaku yang bekerja di sebuah flat di Caroline Height, Happy Valley, pada 11 November dilaporkan majikannya atas tuduhan penganiayaan. Tersangka menghadapi satu dakwaan penganiayaan atau penelantaran anak atau remaja.
Jaksa meminta penundaan sidang sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian, termasuk pengambilan laporan medis bayi 11 bulan tersebut. Hakim Kestrel Lam Tsz-hong menunda sidang hingga 9 Januari, memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan.
Diwakili oleh pengacara yang bertugas, tersangka tidak mengajukan jaminan tetapi berhak untuk mengajukan peninjauan jaminan, yang dijadwalkan pada tanggal 21 November.
Diketahui bahwa asisten rumah tangga tersebut telah dipecat oleh majikannya. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa ia saat ini tidak memiliki alamat tetap. []
