Disebabkan Sakit Hingga Penganiayan, Sepanjang Januari Hingga Oktober 2020, 470 Pekerja Migran Meninggal Dunia
JAKARTA – Sejak Januari hingga Oktober 2020, sudah ada 470 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dalam kondisi meninggal dunia. Terbanyak ada di Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sedangkan yang kembali ke Tanah Air dalam kondisi hidup, ada 169 ribu PMI. Jumlah itu terdiri dari pekerja migran yang pulang karena terlibat masalah hukum, pandemi COVID-19 hingga selesainya masa kerja.
“470 jenazah juga, baik meninggal karena sakit atau bagian menjadi korban kekerasan. Kalau berbicara kantong PMI tentu ada di Jabar, Jateng, Jatim, NTT, NTB, itu daerah terbesar penempatan atau korban sindikat, Banten ada di posisi delapan kantung penempatan atau pengiriman secara ilegal,” kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, di BP2MI Kota Serang, Banten, Kamis, 19 November 2020.
Benny mengaku akan memperbaiki pelayanan bagi para PMI, mulai dari penyediaan lounge di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, yang akan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 18 Desember 2020 nanti.
Menurutnya, lounge yang biasa dinikmati oleh petinggi negara dan pengusaha, selayaknya juga bisa dirasakan oleh para PMI yang menghasilkan devisa negara mencapai Rp159,6 triliun.
“Yang biasa dinikmati diplomatik dan petinggi negara, bisa juga dinikmati oleh pekerja migran kita. Sedang disiapkan, dikerjakan, diresmikan nanti tanggal 18 Desember oleh presiden,” ujarnya.
Benny menginginkan di masa kepemimpinannya, tidak ada lagi buruh yang terlantar di bandara saat berangkat maupun kepulangannya.
Lounge itu nantinya bisa digunakan para buruh migran untuk menunggu jemputan dari keluarga atau keberangkatan para PMI. Ruang tunggu tersebut diharapkan bisa meminimalisir pemerasan yang disebut oleh Benny, biasa dilakukan oknum tertentu di bandara.
“Tidak boleh ada lagi peristiwa mereka kembali ke Tanah Air di bandara terlantar, tidak ada tempat yang bisa mereka gunakan rehat, menunggu keluarganya menjemput, apalagi mereka mendapatkan pemerasan dari oknum-oknum tertentu di bandara, ini tidak boleh lagi,” katanya. []