December 4, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ditegur Otoritas Keuangan Hong Kong, TNG Didenda HKD 1,5 Juta

1 min read

HONG KONG – Sebuah perusahaan keuangan yang populer dengan produk pengiriman uang serta dompet uang elektronik baru baru ini menarik perhatian publik di Hong Kong.

Pasalnya, perusahaan yang berkembang dari Hong kong tersebut mendapat teguran dan tindakan disiplin dari Hong kong monetary authority atau Otoritas Keuangan Hong Kong yang dirilis pada 18 Desember kemarin.

Sesuai dengan edaran pers yang sampai di meja ApakabarOnline, HKMA telah memutuskan untuk memberikan tindakan disiplin kepada TNG berupa denda sebesar $HK 1.575.000.

Denda tersebut dijatuhkan lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, didapati fakta bahwa TNG belum melaporkan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pembayaran dan Fasilitas Nilai Tersimpan pasal 33Q, pada periode antara Agustus 2016 sampai Agustus 2020.

TNG juga disebut telah melanggar pasal 8Q PSSVFO, khususnya gagal memenuhi kriteria minimum yang diuraikan dalam langkah-langkah anti pencucian uang dan kontra pendanaan teroris, serta kehati-hatian dan persyaratan manajemen risiko.

Dalam menentukan tindakan disipliner, MA mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingkat keparahan temuan investigasi dan perlunya memberikan pesan pencegahan yang kuat kepada TNG dan industri secara keseluruhan.

Hal ini menekankan pentingnya penerapan sistem pengendalian APU/PPT yang kuat serta kebijakan dan prosedur manajemen risiko yang tepat bagi pemegang lisensi SVF. MA juga mempertimbangkan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh TNG, beberapa di antaranya merupakan permintaan HKMA, untuk mengatasi kekurangan yang teridentifikasi dan meningkatkan sistem pengendaliannya.

Disisi lain, hal yang meringankan adalah bahwa TNG tidak memiliki catatan disipliner sebelumnya dan telah bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan yang diangkat oleh HKMA. []

Advertisement
Advertisement