April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ditemukan Lagi, Empat “Mbak” Paperan, Diajak Petugas Imigrasi Naik Shuttle Bus Gratis

1 min read

HONG KONG – Operasi anti pekerja ilegal terus dilakukan oleh jajaran Imigrasi Hong Kong guna membersihkan keberadaan pekerja ilegal. Dalam gelaran operasi yang berlangsung pada 9 dan 10 Desember kemarin, personil Imigrasi yang melakukan razia di 25 titik berhasil menangkap 13 pekerja ilegal dan 5 majikan atau pemberi kerja.

Dalam press rilis yang sampai ke ApakabarOnline.com kemarin (10/12/2021), sumber dari imigrasi menyatakan, empat dari 13 orang yang tertangkap merupakan perempuan pemegang status refugee atau paperan.

Mereka kedapatan tengah bekerja di restoran serta panti pijat.

Keempat perempuan paperan tersebut kemudian digiring untuk naik sebuah shuttle bus gratis untuk dibawa ke tempat pemeriksaan.

Lebih lanjut, dalam rilis tersebut sumber dari Imigrasi Hong Kong mengingatkan, bekerja secara ilegal merupakan hal terlarang. Pun demikian juga dengan memperkerjakan pekerja ilegal, sangsi hukumannya lebih berat dibanding dengan sangsi hukuman si pekerja ilegal. []

Advertisement
Advertisement