Ditemukan Lima Juta PMI Berangkat Lewat Jalur Ilegal dan Mayoritas Menjadi Korban Perdagangan Orang
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan jutaan WNI yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat melalui jalur ilegal. Hal itu didata pihaknya pada rapat kerja teknis Divisi Hubungan Internasional (Rakernis Divhubinter) di Pusat Misi Divhubinter Polri, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Bahkan jutaan Pekerja Migran Indonesia yang melalui jalur ilegal itu tercatat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Terhadap masyarakat kita yang mungkin jadi korhan TPPO karena dari data yang ada dari 9 juta masyarakat yang kerja di luar negeri, kurang lebih 5 juta berangkat dengan cara ilegal,” kata Listyo di bilangan Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu (31/05/2023).
Sementara itu, Listyo turut menanggapi pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengaku terhambat dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mahfud menyebut hambatan mengungkap praktik TPPO ditengarai adanya bekingan pada aksi tindak pidana tersebut. Listyo mengaku saat ini pihaknya tengah memetakan dugaan bekingan yang terjadi terkait maraknya kasus TPPO.
“Tentunya mapping saat ini sedang kita laksanakan. Dan dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen kita, kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat didalamnya,” kata Listyo.
Adapun Listyo mengungkap pihkanya telah diberikan tugas bersama stakeholder oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelaksana harian Satuan Gugus Tugas (Satgas) TPPO. Kata Listyo pihaknya mulai merangkum sejumlah proyeksi yang akan dikerjakan Satgas TPPO di bawah instansinya.
“Pertama terkait dengan TPPO kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPA,” kata Listyo.
“Dan saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja,” sambungnya.
Hambatan yang dimaksud berupa birokrasi serta adanya bekingan pada kasus TPPO tersebut.
“Kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat. Terhambat oleh birokrasi mungkin juga oleh perbekingan dan sebagainya,” katanya pada Rabu (31/05/2023).
Sumber TVOne