April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diteror PRTnya Dengan Gunting, Seorang Majikan di North Point Wadul Polisi

1 min read
Parker's Court 62-64 Fort St North Point (Foto HKIS Centanet)

Parker's Court 62-64 Fort St North Point (Foto HKIS Centanet)

HONG KONG – Seorang warga hong kong yang menghuni kawasan Parker’s Court 62-64 Fort St North Point tadi malam sekira pukul 11 (03/04/2022) menghubungi nomor panggilan Polisi setelah dirinya mengaku merasa terancam dan dalam bahaya.

Dalam laporannya, pria tersebut mengaku telah diancam oleh PRT asing yang bekerja padanya dengan gunting hingga membuatnya merasa ketakutan.

Tak lama berselang, Polisi yang datang ke lokasi melakukan olah TKP dan pendalaman masalah.

Hasilnya, tidak ada yang terluka dan tidak ada yang ditangkap dari peristiwa tersebut.

Polisi berkesimpulan, peristiwa tersebut merupakan peristiwa sengketa. []

Sumber Oriental Media

Advertisement
Advertisement