Ditinggal Istri Bekerja ke Negeri Beton, Dikampung Halaman Suami Banting-Bantingan Dengan Adik Ipar Berimbalan Iphone
JAKARTA – Tak ada rotan, akarpun jadi, tak ada istri, karena mengaku sudah kebelet, adik iparpun bisa digagahi. Begitulah yang terjadi dan dilakukan oleh seorang pria berinisial S (32) terhadap W (18) adik kandung dari istrinya alias adik iparnya sendiri yang masih belia.
Aksi S tersebut terbongkar setelah keluarga menangkap basah keduanya tengah melakukan aksi saling piting saling guling diatas tikar dilantai dalam rumah yang mereka tinggali di kawasan Bolo Kabupaten Bima NTB.
Pemandangan tersebut langsung memicu keributan didalam keluarga yang akhirnya melebar ke masyarakat sekitar lantaran tetangga kiri dan kanan turut mengetahuinya juga.
Aparat Kepolisian dari Polsek Bolo kemudian bertindak cepat untuk menghindari aksi anarki, terlebih main hakim sendiri, keduanya diamankan ke Mapolsek Bolo pada Rabu (23/11/2023) Sore.
Saat dimintai keterangan, kedua pasangan bukan suami istri tersebut mengaku melakukan aksi saling piting tanpa paksaan, atas dasar suka sama suka.
Keduanya melakukan perbuatan terlarang, sejak S pulang dari Malaysia pada 2021 saat pandemi kemarin.
Awalnya, S dengan W menjadi akrab setelah S memberikan W satu unit iPhone yang dibelinya dari Malaysia.
Bermula dari pemberian tersebut, akhirnya keduanya sering terlibat dalam aktifitas bersama, seperti mengantar berbelanja, hingga memasak bersama.
Bibit saling menyukai akhirnya berlanjut ke aksi saling piting, yang oleh keduanya dilakoni sejak Oktober tahun 2021 silam.
Dalam rentang dua tahun, keduanya sudah tidak bisa mengingat lagi berapa kali melakukan aksi terlarang tersbeut.
Pihak Kepolisian, secara hukum tidak bisa mengambil tindakan lantaran, keduanya telah berusia dewasa dan tidak ada paksaan.
Tindakan hukum bisa dilakukan jika istri S yang saat ini bekerja di Hong kong membuat laporan Polisi atas perbuatan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya. []