December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dituduh Nyetrum Anak Kandung, Seorang Suami PMI Hong Kong Asal Tulungagung Babak Belur

2 min read

SURABAYA – Aroma kejahatan seksual yang melibatkan keluarga pekerja migran Indonesia kembali terdengar dari Tulungagung, setelah seorang pria berinisial S (46) melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang saudara iparnya.

Laporan pria warga Dusun Ngledok, Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personil Kepolisian Sektor Karangrejo dengan memanggil orang-orang yang disebutkan S.

Namun saat orang-orang yang dilaporkan S telah memenuhi panggilan dan terjadi dialog, KN(40) salah satu ipar S yang dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap S mengaku mereka melakukannya karena S telah melakukan aksi setrum paksa terhadap sebut saja Bunga (23) putri kandungnya.

Diketahui, sejak kecil, Bunga memang tinggal berdua saja dengan S (ayahnya) lantaran sang ibunda pergi bekerja ke Hong Kong.

Peristiwa dugaan nyetrum tersebut terungkap saat Bunga curhat kepada tantenya dimana Bunga mengungkapkan bahwa dulu sekali, ayahnya pernah menyetrum dirinya.

Terkait hal ini, Kepala Desa Bungur Sutoyo membenarkan adanya peristiwa yang terjadi. Namun, ia tidak berani menyimpulkan apakah kejadian perkosaan itu benar dan bisa dibuktikan.

“Awalnya anaknya ini curhat ke buliknya (tante) bahwa ayahnya dulu sering berbuat tidak senonoh. Tapi dari keterangannya, itu sudah lama terjadi,” kata Sutoyo.

Mendengar curhatan sang keponakan, adik-adik S kemudian meminta penjelasan langsung kepada yang bersangkutan.

“Karena tidak ngaku, adik-adiknya ini tidak bisa menahan emosi lalu melakukan tindakan penganiayaan,” ujarnya.

Kepala desa tidak tahu pasti berapa adik S yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan ini.

“Kalau pelakunya dua atau tiga gitu. Yang saya tahu beberapa saksi sudah dimintai keterangannya di polisi,” imbuhnya.

Untuk kasus perkosaan, Sutoyo tidak mau memberikan keterangan lebih jauh dan menurut dia, itu sulit dibuktikan karena kejadian sudah cukup lama.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra membenarkan adanya laporan tentang penganiayaan dan dugaan pencabulan ini.

“Laporannya ada, tapi kalau perbuatannya masih dilidik,” kata Agung.

Dalam proses ini, polisi cukup kesulitan untuk mencari barang dan alat bukti lantaran minimnya saksi.

“Karena minimnya saksi,” jelasnya.

Bahkan, pengakuan Bunga, saat ini dan sejak beberapa tahun belakangan ia sering berhoho hihe dengan pacarnya setelah dugaan kejadian perkosaan yang dilakukan ayah kandungnya. Jumlahnya sudah tidak bisa dihitung lagi berapa kali hoho hihe dengan pacarnya, lantaran sudah sangat sering dan seperti menjadi kebutuhan.

“Anaknya ini (pengakuannya) juga sudah sering berhubungan sama pacarnya,” ucapnya.

Kondisi tersebut tentu akan semakin membuat sulit bagaimana membuktikan bekas setrum yang tertinggal pada Bunga. []

Advertisement
Advertisement