Dukung Migrasi Aman, Imigrasi Ponorogo Gandeng Pemkab Trenggalek Perkuat Distribusi Informasi
2 min read
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas diseminasi informasi keimigrasian sekaligus menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kerja sama yang diteken pada Selasa (2/6/2026) ini difokuskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau. Sinergi ini menjadi krusial mengingat tingginya angka warga Trenggalek yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Plt. Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Yusuf Widharto, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, tercatat sebanyak 4.195 warga Trenggalek berangkat bekerja ke luar negeri, baik di sektor formal maupun informal.
“Kolaborasi ini sangat penting. Selain bertani dan melaut, banyak warga kita yang menjadi PMI di luar negeri, terutama di kawasan Asia,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan.
Menurut Yusuf, pihaknya ingin menjadikan kerja sama ini sebagai pusat informasi terpadu yang aktif dan masif. Dengan begitu, edukasi terkait keimigrasian dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Kami berharap kolaborasi ini berkembang lebih luas. Tidak hanya soal digitalisasi informasi, tetapi juga melahirkan inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat di Trenggalek,” tambahnya.
Di sisi lain, kerja sama ini juga diarahkan sebagai upaya preventif terhadap kejahatan siber serta ancaman TPPO dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, membenarkan bahwa Trenggalek merupakan salah satu kantong PMI yang memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik perdagangan orang. Hal itu sering kali dipicu oleh minimnya literasi masyarakat mengenai prosedur keimigrasian yang benar.
“Sinergi ini kami harapkan dapat menjadi benteng bagi masyarakat. Kita ingin menekan angka TPPO dan TPPM melalui penyebaran informasi yang tepat sasaran,” tegas Anggoro.[]
Sumber Afederasi
