April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gagal Berangkat Ke Hong Kong Karena Tidak Ada Restu Suami

1 min read

KUPANG – Jemenial Modok (31), berhasil mengagalkan keberangkatan istrinya, Angela Narice Seran yang hendak berangkat menjadi PMI Ilegal melalui jasa PPTKIS di Jakarta.

Angela diketahui berangkat ke Jakarta dari Bandara El Tari Kupang, Jumat (14/06/2019) menggunakan pesawat Lion Air JT 693 untuk menjadi pembantu rumah tangga ke Hong Kong tanpa sepengetahuan suami.

Saat mengetahui, istrinya sudah berada dalam pesawat, pria yang bekerja sebagai cleaning service pada maskapai Trans Nusa di Bandara El Tari Kupang ini bergegas melaporkan kepada security di Pintu Chek In Bandara tersebut.

Petugas pun lalu membatalkan keberangkatan Angela yang saat itu sudah duduk di seat 15. Oleh petugas Angela didampingi Jeminial akhirnya diantar ke Posko Satgas TKI.

Volkes Nanis, Satgas TKI, dilanir dari Kupang Pos, menjelaskan, saat diinterogasi Angela mengaku dibelikan tiket oleh Erni Dethan yang saat ini menetap di Jakarta.

Sementara itu, sang suami, kepada Satgas menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak merestui keberangkatan Angela. Pasalnya, pasangan suami istri ini memiliki dua anak yang masih kecil. “Satunya 5 tahun dan satunya lagi 2 tahun,” kata Volkes.

Setelah memberikan keterangan kepada Satgas TKI, Jemenial membawa istrinya pulang ke kediaman merka di Desa Nunkurus, RT 011/RW 004 Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. []

Advertisement
Advertisement