April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gegara TTM Suaminya ADMS, Lady Minta Pak Hakim Batalkan Rumah Tangganya dengan John

2 min read

SURABAYA – Sebenarnya belum terlalu lama John ditinggal Lady pergi ke Hong Kong, menurut pengakuan keduanya baru 12 tahun atau 144 bulan. Namun jika yang namanya aral sudah melintang, seringkali sebagai manusia kita yang harus terpental.

Seperti yang dialami pasangan Lady dan John kali ini. Keduanya yang mengikrarkan janji menjadi suami istri pada 13 tahun silam, terpaksa harus berakhir di Pengadilan Agama Nganjuk setelah Lady yang 12 tahun bekerja di Hong Kong pulang.

Usut-punya usut, keputusan yang diambil Lady terpaksa dilakukan karena John ingkar janji.

12 tahun Lady bekerja ke Hong Kong, secara materi, John sangat amanah dan tidak sepeserpun mengkonsumsi uang hasil kerja istri. Sebab John memiliki karir pekerjaan tersendiri, menjadi pengusaha bata ringan yang keuntungan bulanannya tidak bisa dianggap ringan.

6 tahun belakangan, konflik yang bermula dari beda cara pandang menimpa keduanya. Lady kekeh ingin bertahan di Hong kong sampai targetnya bisa mengumpulkan aset 1 Miliar, namun John kekeh meminta Lady untuk segera pulang karena John ingin segera punya anak dan John merasa sanggup mencukupi kebutuhan lahir batin Lady.

Perbedaan cara pandang tersebut rupanya menuntun jalan masing-masing. di Hong kong, Lady semakin kuat memegang pilihan, sementara di Indonesia, John yang mulai jengah dengan keras kepala sang istri, ikut-ikutan mengeras otot dan syarafnya.

Kekerasan otot dan syaraf yang menimpa dan dirasakan John kian hari kian membuncah, hingga akhirnya John menemukan Pretty Wati, seorang pekerja realestate yang juga pelanggan bata ringan produksi John untuk proyek perusahaannya.

Dari yang awalnya teman bisnis, hubungan antara John dengan Pretty berubah menjadi TTM alias Teman Tapi Menyetrum.

Status Robertawati yang kebetulan janda tanpa anak, tidak mengalami hambatan berarti saat membangun dan menjalani TTM-an dengan John.

Puncaknya, saat John dan Lady sudah tidak ada komunikasi, tetiba Lady pulang ke Nganjuk, namun tidak menemukan John di rumah yang dibangun dari hasil keringat Lady selama bekerja di Hong kong.

Setelah dua hari mencari, rupanya Lady beroleh jawaban, John dengan usaha bata ringannya telah mampu memiliki rumah di tiga tempat. Dan salah satunya berada di lereng gunung wilis, kawasan Nganjuk yang sejuk.

Hati Lady berbunga-bunga, setelah mengetahui sang suami punya pabrik bata dan segunung harta. Namun Pretty harus kecewa, setelah berhasil menemukan John disalah satu rumahnya, Lady disambut suara mengaduh seperti orang kesakitan, namun sesekali juga terdengar suara mendesis seperti orang kepedasan di dalam rumah tersebut.

Saat Lady menemukan sumber suara, betapa terkejutnya dia, mendapati suaminya tengah saling piting diatas sepring bet dengan Pretty, sosok perempuan berkarir cemerlang yang menjadi kompetitornya.

Ketiganyapun melakukan negoisasi, sebab setelah melihat kondisi John terkini, rupanya Lady menjadi pemaaf dan tetap ingin mempertahankan John menjadi suaminya.

Namun disisi lain, ganjalan terberat adalah  permintaan Pretty, yang karena ADMS (Abis Disetrum Minta Status), dan mengaku telah 6 tahun lamanya mendampingi John hingga bisa menjadi pria sukses, Lady pun tak berdaya.

Akhirnya Lady mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan agama Nganjuk dan Selasa (20/12/2022), Lady tengah menunggu hasil akhirnya.

Saat dikonfirmasi, didepan pak Hakimpun John berterus terang jika selama ini, Lady tidak mampu membuatnya menjadi laki-laki. Dan Pretty Wati sang pujaan hatilah yang selama ini membuatnya bangkit dan menjadi laki-laki. []

Advertisement
Advertisement