Gemes, Seorang Istri di Lumajang Bacok Alat Setrum Suami Hingga Kiwir Kiwir
1 min read
MALANG – Seorang perempuan berinisial AA (25) diamankan polisi setelah diduga menganiaya suaminya, FA (25), menggunakan celurit hingga mengalami luka serius pada bagian alat setrum alias alat kelamin. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (14/8/2026).
Korban diduga diserang saat sedang tertidur di dalam kamar rumahnya. Sebelum kejadian, FA diketahui baru saja mengonsumsi minuman keras.
Saat korban tertidur, AA diduga masuk ke kamar sambil membawa sebilah celurit. Senjata tajam tersebut kemudian diarahkan ke bagian alat vital korban hingga menyebabkan luka serius dan pendarahan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada Kepala Desa Kunir Lor. Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada kepolisian.
Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo, mengatakan korban langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” ujar Yudi.
Menerima laporan tersebut, jajaran Polres Lumajang segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan AA. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan polisi masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui pasti motif di balik penganiayaan berat tersebut,” kata Suprapto.
Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu rasa gemes atau cemburu pelaku terhadap suaminya. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan motif sebenarnya.
AA kini telah diamankan di Mapolres Lumajang dan menjalani proses hukum atas dugaan penganiayaan berat tersebut. []
