April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Habis Masa Kontraknya, Puluhan PMI Hong Kong Asal Malang Jalani Karantina

2 min read

MALANG – Tidak ada pilihan, meskipun ditengah suasana pelarangan mudik lebaran, puluhan pekerja migran Indonesia asal Malang harus tetap pulang ke kampung halaman karena kontrak kerja di negara penempatan telah habis. Kepulangan mereka tersebut tidak bisa tidak, lantaran jika tidak dilakukan, status mereka akan menjadi ilegal di negara penempatan.

Setelah selesai menjalani karantina di Asrama Haji Surabaya, puluhan PMI asal Kabupaten Malang yang persisnya berjumlah 71 tersebut tidak bisa langsung pulang ke rumah masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Malang melarang 71 PMI itu langsung kembali ke rumah masing-masing. Mereka wajib mengikuti proses karantina di rumah aman (safe house) dari Pemkab Malang.

Kedatangan mereka di safe house mendapat sambutan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Minggu (02/05/2021) malam.

“Mereka harus pulang karena habis kontrak bekerja di luar negeri dan pulang ke Kabupaten Malang. Sebagian tiba sekira pukul 17.00 WIB sore kemarin, dan sekarang semuanya di Kepanjen, ” ungkap Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Senin (03/05/2021).

Menurutnya, para pekerja migran asal Kabupaten Malang ini akan menjalani karantina setidaknya tiga hari.

Hari ini, para PMI itu, akan menjalani tes PCR kembali. Karena, Pemkab ingin memastikan mereka aman dari covid-19.

“Apabila hasilnya negatif akan langsung pulang. Namun jika ada yang positif maka akan tetap tinggal di safe house,” tuturnya.

Puluhan PMI itu telah habis kontrak kerja di Hongkong. Rata-rata masa kerja mereka mencapai 5-7 tahun.

Kedatangan mereka mendapat fasilitas Pemkab Malang. Sebelumnya mereka juga menjalani karantina di Imigrasi.

“Mereka sudah karantina di imigrasi di asrama haji dan tiba di Kabupaten Malang hari ini. Tetapi harus kembali karantina di safe house, ” terang Didik.

Seluruh biaya makan dan tempat tidur di rusunawa gratis sebagai bentuk kehadiran negara terhadap PMI.

Didik berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait nantinya juga bisa memberikan pelatihan kepada PMI.

“Agar uang hasil kerja dari luar negeri bisa untuk mengembangkan usaha sehingga tidak kembali lagi menjadi PMI,” akhirnya. []

Advertisement
Advertisement