Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Suami Istri Saat Bulan Ramadhan Tiba
JAKARTA – Ramadhan merupakan salah satu bulan yang paling dinantikan oleh seluruh umat muslim di dunia. Ramadhan juga disebut sebagai bulan suci. Sebab selama satu bulam penuh kita diwajibkan untuk menjalankam ibadah puasa ramadhan sebagaimana puasa merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim berdasarkan rukun islam. Kewajiban ini juga tercantum dalam Firman Allah SWT berikut :
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu agar kamu bertaqwa (QS. Al Baqarah 183).
Ramadhan menjadi bulan yang penuh berkah dan ladang pahala bagi umat muslim. Oleh sebab itu, kita dianjurkan untuk selalu menanamkan kebaikan dan menjauhi keburukan berupa larangan sekaligus hal yang tidak boleh dilakukan selama bulan ramadhan sebagai syarat sah puasa ramadhan .Allah SWT menjanjikan pahala sebanyak tujuh kali lipat untuk setiap amalan dan perbuatan yang dilakukan di bulan ramadhan. Sebaliknya juga memberikan lipatan dosa atas perbuatan yang tidak diperkenankan untuk dilakukan.
Bagi pasangan suami istri pastinya melakukam ibadah puasa bersama merupakan salah satu nikmat tersendiri. Baik suami ataupun istri dapat bersama-sama melakukan perbuatan baik demi sempurnanya ibadah puasa.
Oleh sebab itu, sangat penting sekali mengetahui apa sajakah hal yang tidak diperkenankan dilakukan oleh pasangan suami istri selama bulan ramadhan seperti hukum bersetubuh di bulan ramadhan .
Terutama bagi mereka yang merupakan pasangan yang baru, untuk itulah maka anda bisa menyimak artikel berikut yang akan mengupas mengenai 13 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Suami Istri di Bulan Ramadhan menurut islam.
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Suami Istri di Bulan Ramadhan menurut islam
- Bersetubuh di Siang Hari
Hal pertama yang tidak boleh dilakukan adalah bersetubuh di siang hari. Meskipun istri dan suami sudah menjadi pasangan yang halal, namun saat bulan ramadhan anda wajib untuk menahan hasrat untuk bersetubuh terutama pada siang hari.
Sebab saat anda menjalankan ibadah puasa anda di tuntut utuk mampu menahan hawa nafsu agar ibadah puasa menjadi sempurna. Jika anda nekat bersetubuh di siang hari maka tentu puasa anda akan menjadi batal dan pastinya akan sangat merugikan bagi diri anda.
Allah berfirman:
“…maka sekarang (di malam hari) gaulilah (setubuhilah) mereka (istri-istrimu)…”
Tidak ada larangan untuk berhubungan suami istri, namun waktu yang tepat untuk melakukannya adalah pada malam hari sebagai pahala bersetubuh di bulan ramadhan . Sebab pada saat tersebut ibadah puasa anda telah dinyatakan selesai.
- Bersenggama Setelah Sahur
Hal selanjutnya yang tidak diperbolehkan adalah bersenggama setelah sahur. Memasuki waktu subuh menurut penelitian merupakan saat terbaik untuk mendapatkan kualitas hubungan dalam kehidupam seksual pasangan suami istri. Banyak ahli yang menyarankan untuk melakukan pada jam seperti ini agar peluang memeperoleh keturinan lebih cepat.
Namun, sebagai catatan waktu setelah sahur tidak diperkenankan untuk melakukam hubungan suami istri sebab hal itu dapat membuat anda kebablasan hingga waktu subuj dan pada akhirnya membuat anda batal berpuasa.
- Bermesraan Hingga Keluar Mani
Tidak hanya bersetubuh, bermesraan dengan pasangan yang berbeda dengan zina dalam islam hingga keluar air mani juga tidak boleh dilakukan selama bulan ramadhan. Keluarnya air mani dengan sengaja merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Sehingga bermesraan dengan istri yang dilakukan saat sedang menjalankan ibadah puasa menjadi hal uang tidak boleh dilakukan oleh pasangan .
- Bercumbu
Selain bermesraan, bercumbu atau kegiatan yang lebih intim dari bermesraan juga memjadi hal yang tidak boleh dilakukan. Mengapa? Sebab apabila hal ini berlanjut dan menimbulkan syahwat keduanya maka tentu akan mengarah pada tahapan selanjutnya yakni bersetubuh. Tentunya hal ini merupakan hal yang dilakukam secara sengaja sehingga tidak hanya membatalkam puasa namun juga mencemari inadah puasa dan amalan pribadi kita.
- Bertengkar
Bulan puasa merupakan moment yang terbaik bagi selurih keluarga umat muslim. Mereka akan lebih intim dimana selalu melakukan ibadah sahur dan berbuka secara bersama-sama. Sehingga tentunya nilai kekeluargaan akan lebih terasa. Oleh sebab itu, jangan mengotori moment ersebit dengan insiden pertengkaran yang biasa terjadi pada pasangan suami istri.
- Suami Menalak Istri
Hadist berikut ini :
“Perceraian adalah sesuatu hal yang boleh, tapi paling dibenci Allah SWT.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah dan Al Baihaqy).
Talak merupakan sesuatu yang dibenci oleh Allah meskipun tidak dilarang dalam islam sebagaimana hukum talak di bulan ramadhan. Hal yang dibenci Allah jika dilakukan di bulan yang penuh rahmat dan berkah tentu akan mengoyori esensi pelaksanaan puasa.
Dan rasanya kurang tepat, bila kemudian suami harus menjatuhkan talak di saat seharusnya ramadhan dalam saling menyatukan dan mempererat hubungan suami istri.
- Istri Tidak Menyiapkan Makan Sahur Suami
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“…Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, [5] yaitu fajar…” [Al-Baqarah: 187].
Istri dituntut untuk dapat melakukan kewajibannya dalam melayani suami. Baik secara lahiroah ataupun batiniah. Karenanya pada bulan puasa hendaknya para istri wajib menyipakan makan sahur bagi sang suami. Sebab pada hari biasa saja malayani suami akan mendatangkan pahala apalagi jika dilakukan disaat ramadhan. Maka pasti pahalanya akan berlipat ganda.
- Marah Tanpa Sebab
Ramadhan mengajarkan kita untuk mampu menahan nafsu daneredam amarah. Tentunya dalam kehidupan pasangan tidak akan lepas dari yang namanya cekcok dan pertengkaran. Kedua hal ini lah yang akan menimbulkan kemarahan antara keduanya. Tentu saja kemarahan yang nampak akan secara langsung berpengaruh pada ibadah puasa yang dilakukan . Jangan sampai anda hanya akan mendapatkan lapar dan haus saja tanpa mendapatkan pahala dari puasa seharian yang dilakukan hanya disebabkan oleh kemarahan.
- Tidak Menyiapkan Hidangan Berbuka
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga,” (H.R. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192).
Banyak jalan untuk bisa meraup pahal di bulan ramadhan, salah satu caranya adalah menyiakam hidangan buka puasa. Tentu saja hal ini jangan sampai dilewatkan oleh para istri yang ini menambah pahala berpuasanya. Oleh sebab itu, jangan sampai anda sengaja tidak menyiapakn hidangan berbuka untuk suami sebab hal itu todak diperbolehkan dilakukan di bulan ramadhan.
- Mandi Bersama
Jika anda memiliki kebiasaan romantis seperti salah satunya adalah kegiatan mandi bersama. Maka sebaiknya hal ini anda tanggalkan dulu selama ramadhan tiba. Sebab dikhawatirkan hal ini bisa memivu syahwat yang kemudoan dapat mengarah kepada hal yang membatalkan puasa.
- Menyentuh Kemaluan Istri
Hakim bin Iqal yang menceritakan:
“Saya bertanya kepuda Aisyah “Apa yang haram saya lakukan terhadap istri saya di saat saya sedang berpuasa.’ Dia menjawub: “Kemaluannya.”
Selain hal diatas, sebaiknya suami jangan melakukan hal ini karena dirasa akan bisa mengurangi fokus dalam ibadah puasa. Hal yang di maksud tidak lain adalah memegang kemaluan istri. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu timbulkanya hasrat seksual yang lebih besar hingga dengan sengaja kemudian membatalkan puasa demi nafsu.
- Bersenggama Saat Sahur dan Tidak Berhenti Ketika Adzan Subuh Tiba
Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata,
“jika telah terbit fajar (masuk waktu subuh) sedang ia dalam keadaan berjima’ kemudia ia langsung mencabutnya seketika. Maka puasanya sah.”
Sebenarnya terdapat beberapa pendapat yang memeprbolehkan bersetubuh seteleh sahur. Namun, ketika adzan subuh berkumandang anda harus segera menghentikam aktifitas ini. Sebab jika berhenti saat itu maka puasa anda masih akan diterima dan bisa dilanjutkan. Namun, jika tidak berhenti maka bisa jadi anda tidak akan bisa melanjutkan ibadah puasa.
- Istri Mengugat Cerai Suami
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). []
Sumber Islamic Base