Hari Ini, Nasabah Tiga Perusahaan Asuransi Akan Kepung Gedung OJK
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dikepung oleh sejumlah nasabah asuransi yang mengaku sebagai korban dari 3 perusahaan, yakni AXA Mandiri, AIA, dan Prudential pada Selasa (22/03/2022). Aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan asuransi agar mengembalikan dana yang telah disetorkan nasabah. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 9 jam dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
“Adapun maksud dan tujuan saya melakukan demo adalah untuk menuntut hak kami dengan pertanggungjawaban pihak asuransi yang tidak mengembalikan dana yang didebet selama ini secara penuh sesuai dengan janji agen dari perusahaan asuransi,” tulis salah seorang korban bernama Hanapi dalam surat pemberitahuan demo , Senin (21/03/2022).
Demonstran juga mendesak agar institusi pemerintahan terkait untuk membuat aturan dan sanksi yang jelas terhadap perusahaan asuransi yang melakukan jual beli produk secara tidak baik dan agen penjual yang tidak bertanggung jawab.
Tak hanya itu, aksi demonstrasi juga dilakukan untuk menyadarkan masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk asuransi yang akan digunakan.
“Untuk membuka mata masyarakat umum untuk lebih teliti akan memahami produk asuransi dan setidaknya masyarakat terhindar dari trik-trik nakal agen bermasalah dalam menjual produk asuransinya,” tulisnya.
Terakhir, mereka berharap aksi tersebut agar mendapat perhatian dari aparatur hukum dan pemerintahan akan kerugian yang dialami masyarakat khususnya korban asuransi.
“Untuk membuka mata institusi terkait dan aparatur negara akan kerugian yang diderita warganya jika agen tidak memberikan penjelasan secara utuh dan jelas, terutama tentang hal-hal negatif yang ditimbulkan dengan ikut asuransi,” tulisnya. []