Hari Pertama Bebas Masker, Masih Banyak Warga yang Masih Mengenakan Masker di Tempat Umum
HONG KONG – Per 1 Maret 2023, sebagaimana telah diumumkan pada 28 Februari 2023, otoritas Hong Kong mengumumkan pencabutan aturan wajib mengenakan masker di tempat umum dengan beberapa alasan.
Pencabutan aturan tersebut bahkan diikuti dengan penutupan pusat karantina covid-19 terbesar di Hong Kong yakni Penny’s Bay.
Namun demikian, pengamatan ApakabarOnline di hari pertama dan hari kedua aturan tersebut dicabut, di tempat-tempat umum masih banyak dijumpai warga yang beraktifitas mengenakan masker.
Bahkan, ketika berada di Peron statiun MTR, Bis Kota, maupun fasilitas umum tertutup lainnya, malah sulit menemukan warga yang tidak mengenakan masker.
Sulistyowati, seorang PMI yang setiap harinya terbiasa beraktifitas menggunakan transportasi umum di Hong Kong mengaku masih tetap menggunakan masker meskipun pemerintah Hong Kong telah mencabut aturan tersebut.
“Sudah terbiasa sih mas, kalau gak pake masker, rasanya semriwing gimana gitu. Dulu awal diwajibkan pake masker, rasanya seperti sumpek, sekarang giliran sudah dibebaskan, mau melepas masker di tempat umum belum bisa. Butuh adaptasi kali ya” aku Sulis kepada ApakabarOnline kemarin (01/03/2023).
Senada dengan Sulis, pakar ilmu kesehatan pernafasan Hong Kong, Mr. Leung Chi-chiu menyatakan, rileksasi yang dilakukan pemerintah Hong Kong saat ini penerapannya butuh proses adaptasi yakni adaptasi budaya dan adaptasi fisik.
Adaptasi budaya, menurutnya karena warga sudah memiliki budaya mengenakan masker, sedangkan adaptasi fisik, butuh peningkatan kekebalan fisik sampai dengan warga bisa dengan bebas seperti dulu, bahkan saat terpapar dalam tingkat ringan penularan virus dari manusia ke manusia maupun dari sumber lainnya.
Leung meningkatkan, belajar dari dampak praktik pencabutan wajib masker di Amerika, Eropa serta China daratan, penularan kasus influenza setelah aturan wajib masker dicabut meningkat secara masiv. []