April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hidup Pak Hakim Jamaludin yang Berakhir di Tangan Istri dan Selingkuhannya

2 min read

MEDAN – Sekian waktu lamanya, peristiwa yang menggegerkan jagad media baru terungkap pelaku sekaligus motifnya. Adalah tragedi terbunuhnya seorang Hakim di PN Medan Sumatera Utara pada Jumat 29 November 2019 kemarin. Jasad Jamaludin ditemukan tergolek didalam mobilnya yang dibuang di kawasan perkebunan kelapa sawit tepatnya di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat ditemukan, jasad Jamaluddin sudah membiru dengan posisi terbaring di bangku belakang. Jamaluddin (55) ditemukam tewas sekira pukul 13.30 WIB  didalam mobil Toyota Prado berwarna hitam dengan nopol BK 77 HD miliknya sendiri.

Polisi sempat kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Pasalnya para pelaku melakukan aksinya dengan sangat rapi sehingga tidak terkesan sebagai pembunuhan.

Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55). Otak pembunuhannya ternyata istri korban yaitu Zuraida Hanum (41) dengan dibantu dua orang eksekutor lainnya yaitu M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).

Mengutip Harian Medan, Eksekusi pembunuhan hakim Jamaluddin terjadi di kamar tidur di rumahnya. Ia dibunuh dinihari di hari yang sama sebelum mayatnya ditemukan di jurang perkebunan kelapa sawit di kawasan Kutalimbaru.

Dalam eksekusi yang sudah direncanakan sejak 25 November 2019 itu, eksekutor utama yang menyekap korban dengan bantal hingga tewas adalah tersangka Jefri. Sementara tersangka Reza berperan memegang tangan korban. Sedangkan tersangka Zuraida, berperan membuat korban tak melawan dengan menindih kaki korban dengan tubuhnya.

Ironisnya, eksekusi pembunuhan itu dilakukan saat anak korban Kanza berada di kamar tidur tersebut. Namun Kanza tak menyadari pembunuhan itu lantaran sedang tertidur pulas.

“Usai dieksekusi, korban lalu di bawa menggunakan mobil Toyota Land Cruiser Prado ke kawasan Kutalimbaru. Di sana mobil dan jenazah korban dibuang, hingga akhirnya ditemukan warga,”sebut Kapolda Sumut, Martuani Sormin.

Martuani menyatakan, untuk menguak kasus itu, pihaknya menggunakan metode penyelidikan induktif dan deduktif. Mereka memeriksa sebanyak 50 saksi sebelum akhirnya menyimpulkan kasus itu.

“Untuk motifnya, permasalahan dalam kelaurga. Ada motif asmara juga,”sebut Martuani.

Niat membunuh Jamaluddin muncul setelah Zuraida dekat dengan tersangka Jefri Pratama, yang merupakan eksekutor utama pembunuhan itu.

Zuraida menjalin asmara dengan Jefri Pratama setelah keduanya sering bertemu di sekolah anak Zuraida dan Jamaluddin. Anak Zuraida dan anak Jefri Pratama kebetulan belajar di sekolah yang sama.

“Karena sering curhat, akhirnya Zuraida meminta tersangka Jefri untuk menghabisi korban. Jefri kemudian meminta bantuan Reza Fahlevi untuk eksekusi itu,” tukasnya. []

 

Advertisement
Advertisement