Ibadah Haji Batal Gegara Pandemi, Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji, Yuk Amalkan Tiga Hal Berikut Ini
ApakabarOnline.com – Masyarakat Indonesia sudah mendapatkan informasi bahwa ibadah haji pada tahun ini batal dilakukan. Tidak kali pertama, pembatalan ibadah haji yang disebabkan karena pandemi Covid-19 ini merupakan pembatalan yang kedua kalinya.
Alasannya sangat jelas, selain karena pandemi Covid-19 yang semakin menguat, juga karena Pemerintah Arab Saudi belum melakukan perjanjian kesepakatan haji bagi negara-negara lain, termasuk dengan negara Indonesia.
Tetapi tidak usah bersedih hati. Dalam Islam, ada banyak amalan-amalan yang dapat mengganti ibadah haji atau umrah. Sebagaimana dijelaskan di dalam berbagai literatur hadits Nabi Muhammad SAW.
- Keluar Rumah dalam Keadaan Suci untuk Salat Fardhu
Penjelasan ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Umamah bahwa Rasulullah berkata:
من خرج من بيته متطهرا إلى صلاة مكتوبة فأجره كأجر الحاج المحرم، ومن خرج إلى تسبيح الضحى لا ينصبه إلا إياه فأجره كأجر المعتمر
Artinya: “Siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan shalat fardhu akan diberikan pahala ibadah haji. Sementara orang yang keluar rumah untuk mengerjakan shalat dhuha dan tidak ada tujuan lain selain itu, maka akan diberikan pahala umrah,” (HR Abu Daud).
- Melakukan Salat Subuh Disambung dengan Zikir Hingga Terbit Matahari
Penjelasan ini sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah sebagai berikut;
من صلى الغداة في جماعة ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس، ثم صلى ركعتين كانت له كأجر حجة وعمرة
Artinya: “Siapa yang mengerjakan shalat subuh berjemaah, kemudian dia tetap duduk sambil dzikir sampai terbit matahari dan setelah itu mengerjakan shalat dua rakaat, maka akan diberikan pahala haji dan umrah,” (HR At-Tirmidzi).
- Pergi ke Masjid untuk Melakukan Kebaikan (Apapun)
Abu Umamah pernah mengatakan, bahwa Rasul berkata sebagai berikut;
من غدا إلى المسجد لايريد إلا أن يتعلم خيرا أو يعلمه، كان له كأجر حاج تاما حجته
Artinya: “Siapa yang berangkat ke masjid hanya untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, diberikan pahala seperti pahala ibadah haji yang sempurna hajinya,” (HR At-Thabarani).
Pembatalan ibadah haji adalah upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sektor ibadah (haji). Oleh sebab demikian, Muslim yang bijak akan selalu mengambil hikmah di balik setiap kejadian. Semoga amalan-amalan di atas dapat dilaksanakan dengan baik. Jangan lupa niatkan agar mendapatkan pahala ibadah haji. Wallahu A’lam.[]
Sumber NU Online