September 30, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Imigrasi Perketat Perlindungan PMI Secara Digital

2 min read

JAKARTA – Programa 1 LPP RRI Medan FM 94,3 MHz. menyelenggarakan Talkshow bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Kamis ( 24/9/2026 ) pagi, yang membahas tentang efektivitas digitalisasi dokumen keimigrasian di wilayah Sumatera Utara. Menghadirkan narasumber Dirga Arbas, S.H. (Kepala Seksi Informasi & Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu), Kombes Pol. Budi Novijanto (Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) SUMUT), dan Dr. Padian Adi Siregar, S.H., M.H. (Ketua Lembaga Advokasi & Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan) menyampaikan berbagai pandangan mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pelayanan publik. Seluruh pihak yang hadir menyepakati bahwa keterpaduan data digital merupakan langkah krusial untuk mencegah timbulnya berbagai tindak kejahatan di luar negeri.

“ Inovasi paspor elektronik dan sistem permohonan secara online di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu. Pihak imigrasi telah menerapkan verifikasi data pemohon secara ketat untuk meminimalisasi potensi pemalsuan identitas. Petugas imigrasi di lapangan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen persyaratan pemohon guna memastikan keabsahan status Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), “ ungkap Dirga Arbas.

Sedangkan Budi Novijanto menjelaskan peran strategis Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara dalam memantau keberangkatan para pekerja. BP3MI SUMUT mengintegrasikan sistem pendataan mandiri dengan basis data keimigrasian di pintu keluar bandara. Sinergi antar-lembaga ini berhasil menekan angka keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural di wilayah Kualanamu.

Padian Adi yang juga menjadi narasumber memberikan apresiasi dari perspektif Lembaga Advokasi & Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan terhadap penerapan sistem digital. Pihak LAPK menilai bahwa digitalisasi paspor memberikan kepastian hukum dan transparansi layanan bagi para calon pekerja. Sistem digital yang transparan juga melindungi para calon konsumen jasa penyalur tenaga kerja dari tindak penipuan agen ilegal.

Ketiga narasumber mendiskusikan mekanisme pertukaran data secara real-time antar-instansi guna mengawasi lalu lintas keberangkatan masyarakat. Pemanfaatan sistem digital terpadu memudahkan petugas dalam mendeteksi indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak dini. Para pejabat terkait bertukar informasi valid untuk memvalidasi dokumen kerja para pemohon paspor di loket pelayanan.

Masyarakat calon pekerja migran diimbau agar selalu menggunakan jalur resmi dan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku. Pihak Imigrasi Kualanamu bersama BP3MI SUMUT terus meningkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi digital kepada masyarakat di tingkat daerah. Proses edukasi yang berkelanjutan akan memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dokumen resmi.

Diakhir Talkshow narasumber memberikan kesimpulan bahwa digitalisasi paspor dan integrasi data antar-lembaga menjadi fondasi utama dalam memperkuat perlindungan pekerja migran. Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berkomitmen memperluas jangkauan edukasi keimigrasian demi keselamatan para pekerja di luar negeri. Seluruh rangkaian acara talkshow ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang aman, modern, dan terpercaya. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply