Indonesia Hentikan Pengiriman PMI ke Malaysia untuk Segala Sektor, Begini Alasannya
JAKARTA – Selama ini, bahkan selama berpuluh-puluh tahun lamanya, kedatangan pekerja migran Indonesia di Malaysia telah berlangsung. Berbagai dampak adanya peran pekerja migran Indonesiapun turut dinikmati Malaysia.
Namun kini, Pemerintah Republik Indonesia menghentikan pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia.
Hal tersebut diungkapkan kemarin (13/07/2022) oleh Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono.
Dinukil dari Reuters, penghentian tersebut berlaku untuk seluruh sektor pekerjaan, termasuk ribuan pekerja yang direkrut untuk sektor perkebunan, dengan alasan pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan yang ditandatangani kedua negara.
Pembekuan tersebut merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia – produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global. Negara ini menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan kepada Reuters bahwa pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.
Pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April. “Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia,” kata Hermono.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Saravanan mengkonfirmasi menerima surat dari pihak berwenang Indonesia yang menginformasikan kepadanya tentang pembekuan tersebut. Dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi.
Perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja, sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur, menurut Hermono.
Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang dijauhi oleh penduduk setempat.
Kendati pembekuan perekrutan akibat pendemi telah dicabut pada Februari, Malaysia belum melihat kembalinya pekerja secara signifikan. Ini di tengah lambatnya persetujuan pemerintah dan pembicaraan yang berlarut-larut dengan negara-negara sumber mengenai perlindungan pekerja.
Ada kekhawatiran yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir atas perlakuan terhadap pekerja migran, dengan tujuh perusahaan Malaysia dilarang oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas apa yang digambarkan sebagai “kerja paksa”. []