Jadi Germo, BMI Ini Tega Lacurkan Paksa Sesama BMI
3 min readMELAKA – Ulah pasangan kumpul kebo Mariyati (33) dengan pria Bangladesh Bernama Ahmed (29) ini memang sungguh biadab. Bagaimana tidak, keduanya yang sama sama memiliki status ilegal di Malaysia, mencari uang dengan cara menjual sesama BMI untuk dilacurkan.
Hal ini terungkap saat Kepolisian Daerah Melaka Tengah melakukan operasi penyakit masyarakat. Polisi mengendus praktik prostitusi yang dijalankan keduanya sudah sejak beberapa waktu yang lalu. Pengintaian intensif dilakukan, hasilnya, Senin (02/10) tengah malam, Polisi berhasil menangkap basah praktek prostitusi hang mereka lakoni selama ini.
Dalam penggerebegan tersebut, polisi mengamankan 3 perempuan Vietnam, 2 BMI, 1 pria Bangladesh, serta 2 pria warga Malaysia. Setelah dilakukan penyidikan, pasangan kumpul kebo Mariyati dan Ahmed mengaku, mereka telah menjalankan profesi sebagai germo sudah sejak beberapa tahun lamanya. Mereka telah tiga kali beroindah tempat tinggal guna menghindari razia.
Hal mengejutkan yang di temukan koresponden Apakabaronline.com di Kantor Polisi Daerah Melaka Tengah tempat mereka ditahan, 2 BMI yang dilacurkan oleh pasangan tersebut ternyata merupakan korban perdagangan orang.
“Mencengangkan sekali yang kami temukan. Mereka berdua (2 BMI korban perdagangan) yang berinisial Y dan C datang ke Malaysia dengan iming – iming akan diperkerjakan di rumah makan. Namun sesampai disini, oleh Mariyati, mereka dilacurkan” terang Kepala Polisi Daerah Melaka Tengah, Asisten Komisioner Afzanizar Ahmad Rabu (04/10) petang kepada koresponden Apakabaronline.com.
Sebar Video Mesumnya Dengan PMI, Seorang Pria Banglades Dibui
Kepada Apakabaronline.com, Y mengaku masih berusia 19 tahun, baru saja lulus SMK Pariwisata di kota Solo. Sedangkan C, berusia 20 tahun, baru saja menyelesaikan program D1 jurusan tata boga. Tawaaran yang diberikan oleh calon bernama Yasin di kampung halaman Y, Karanganyar Jawa Tengah pada akhir tahun lalu, memang menggiurkan. Oleh Yasin, Y ditawari lowon gan bekerja di restoran berkelas dengan gaji pokok 4 juta rupiah ditambah uang lembur dan tunjangan lain.
Sedangkan C, ditawari oleh Kardi, calo yang merekrut dirinya dari kampung halamannya di Grobogan Jawa Tengah. Menurut pengakuan C, Kardi memberikan tawaran yang hampir sama dengan Yasin saat merayu Y.
Berdasarkan paspornya, mereka berdua diberangkatkan ke Malaysia hanya menggunakan visa turis saja. C dan Y sempat menunggu selama seminggu disebuah rumah penampungan yang dia tidak mengetahui dimana alamatnya begitu sampai di Malaysia. Di rumah tersebut, C dan Y mengaku berkumpul dengan banyak BMI yang menunggu untuk disalurkan bekerja. Bahkan, bukan hanya dari Indonesia, C dan Y melihat ada beberapa calon pekerja aasal Vietnam dan Filipina.
Setelah seminggu menunggu, C dan Y dibawa oleh seseorang ke tempat Mariyati dan Ahmed membuka usaha rumah bordil. Dengan kemasan rumah karaoke dan panti pijat, begitu menginjakkan kaki pertama kali di temppat tersebut, C dan Y sudah menaruh kecurigaan.
“Masa rumah makan berkelas kok di depannya ada poster perempuan yang tidak senonoh, begitu masuk kedalam, ternyaata di dalam ada beberapa perempuan Vietnam yang dandanannya seksi seksi” tutur Y kepada Koresponden Apakabaronline.com.
Di tempat tersebut, oleh Mariyti dan Ahmed, C dan Y dikurung tidak boleh keluar, seperti hhalnya perempuan lainnya. Di tenmpat tersebut, C dan Y diberi penjelasan bahwa pekerjaan mereka addalah menemani tamu karaoke, makan, minum dan memijat.
“Kalau tamu minta plus plus, harus kalian layani, gitu kata Mariyati” terang C.
Hal menyakitkan yang akan selalu mereka kenangpun terjadi. Malam pertama C bekerja, C dipaksa melayani nafsu syahwat pria hidung belang uang menjadi pelanggan tempat tersebut. Sedangkan Y, mengalami hal serupa di keesokan harinya.
Protes C dan Y dijawab dengan tamparan dan makian dari Maryati, seraya mengancam akan dibunuh kalau tiidak menurut.
Penderitaan mereka tak berhenti disitu, selama 6 bulan dilacurkan, C dan Y sama sekali tidak pernah menerima bayaran. Bahkan, akses komunikasi kemanapun diputus. C dan Y tidak diijinkan memegang HP.
“Kami, tidak pernah tahu kabar keluarga dirumah. Keluarga di rumah tahun ya, kami kesini bekerja di rumah makan. Kalau seperti ini kenyataannya, …” kalimat Y terpotong isak tangisnya.
“Kami hanya ingin pulang, saya ingin bersujud di makam almarhumah ibu. Saya benar-benar telah kotor. Saya ingin pulang. Tolong saya pak, bantu saaya bisa pulang” sambung C diantara isak tangisnya.
Kasus mereka saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian daerah Melaka Tengah. Maryati dan Ahmed didakwan melanggar pasal berlapis. Disamping melanggar pasal prostitusi, keduanya juga melanggar pasal imigrasi dengan status mereka yang ilegal. Ditambah lagi, keduanya juga dinyatakan melanggar undang-undang anti pemerdagangan manusia tahun 2007. Pelaku terancam kurungan maksimal 12 tahun. [Asa/Ilham]