Jelang Ramadhan, 68 Kali Bencana Melanda Sukabumi
SUKABUMI – Sepanjang April 2019, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat ada sebanyak 68 kali bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bencana yang tersebar di berbagai kecamatan itu pun bervariasi, mulai dari longsor, banjir, angin puting beliung, hingga kebakaran.
Dari sekian bencana tersebut, BPBD Sukabumi mendata jika tanah longsor mendominasi statistik bencana itu, yakni mencapai lebih dari 50% atau sebanyak 35 kali.
“Tingginya angka kasus bencana ini selain karena mayoritas daerah yang rawan longsor ditambah intensitas hujan tinggi dan hampir turun setiap hari,” kata Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, seperti dilansir Antara, Rabu (8/5).
Lebih rinci, tercatat ada sebanyak 9 kasus banjir yang terjadi, disusul oleh 8 kasus kebakaran, dan kasus angin puting beliung dan pergerakan tanah masing-masing sebanyak dua kasus, serta 12 kasus bencana lainnya.
Runtutan bencana itu berdampak ke-153 kepala keluarga (KK) atau 476 jiwa, di mana 354 di antaranya sempat mengungsi. Bencana tersebut juga mengakibatkan 25 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang, dan 3 rumah rusak ringan. Ada pula 55 rumah lain yang terancam rusak.
Dari penuturan Sutisna, seluruh korban bencana yang sudah mendapatkan penanggulangan dan bantuan darurat, baik dari BPBD maupun pemerintah setempat. Ia menjelaskan bahwa kondisi warga pun sudah berangsur pulih, terkecuali mereka yang tinggal di pengungsian.
“Untuk kerugian akibat bencana masih dalam perhitungan, tetapi kami memperkirakan bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. Bantuan darurat untuk korban sudah kami distribusikan,” tambahnya.
Di sisi lain, Daeng mengatakan sejak awal Mei kasus bencana di Kabupaten Sukabumi masih cukup tinggi, namun yang paling parah, yakni bencana pergeseran tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.
Akibat dari bencana tersebut, data per Minggu (5/5), sebanyak 161 KK atau 482 jiwa terpaksa mengungsi. Sementara untuk rumah rusak sebanyak 129 rumah rusak, 90 unit diantaranya rusak berat.
Selain itu, fasilitas umum lainnya, seperti sekolah dan masjid juga terdampak, serta beberapa hektare lahan pertanian rusak dan tidak bisa lagi ditanam lantaran tanahnya amblas serta persediaan air pun mengering.
Terhitung hari itu pula, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencabut masa tanggap darurat bencana pergeseran tanah di Gunungbatu setelah dua kali diperpanjang, dan mulai masuk ke tahap pemulihan. [Shanis]