December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jika Melihat Beberapa Variebel Berikut Ini, Harga BBM di Bulan Oktober Seharusnya Layak Diturunkan

3 min read

JAKARTA – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis BBM non subsidi layak untuk turun pada bulan depan. Hal ini mengingat harga minyak mentah dunia sudah memasuki tren penurunan.

Dibandingkan beberapa bulan belakangan, harga minyak mentah di pasar internasional itu cenderung turun bahkan sudah mencapai level US$ 80-an per barel. Tercatat, pada Jumat pagi ini (30/9/2022) pukul 8.15, harga minyak mentah dunia jenis Brent di level US$ 88,51 per barel. Sementara harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) sudah di level US$ 81,41 per barel.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov menjabarkan, bahwa untuk BBM non subsidi, penentuan harganya dilakukan melihat mekanisme pasar dan sesuai dengan kebijakan masing-masing badan usaha.

“Ketika harga biaya produksinya keekonomian mengalami penurunan dan harga jualnya sekarang sudah di atas harga keekonomian saya pikir cukup rasional bagi badan usaha melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi,” terang Abra dinukil dari CNBC, Jumat (30/09/2022).

Penyesuaian harga BBM Non Subsidi menjadi turun, kata Abra, supaya masyarakat juga bisa terdorong penggunaan BBM Non Subsidi, karena disparitas harga antara BBM Non Subsidi dan BBM Subsidi menjadi lebih kecil.

Ambil contoh misalnya harga BBM Non Subsidi Pertamax yang di banderol Rp 14.500 per liter sementara harga BBM Subsidi atau penugasan dibanderol dengan harga Rp 10.000 per liter. Di tengah kenaikan harga, disparitas harga tersebut menjadi terlampau jauh.

Biasanya, badan usaha penyediaan BBM melakukan penyesuaian harga setiap awal bulan atau per tanggal 1. Penyesuaian harga itu tergantung dari faktor-faktor penentu harga BBM tersebut seperti harga minyak mentah, Mean of Platts Singapore (MOPS) dan kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan Pertamina kemungkinan akan melakukan penyesuaian harga di tengah tren penurunan harga minyak mentah. Hal tersebut sudah dilakukan untuk produk BBM non subsidi beberapa waktu lalu yang telah mengalami penurunan harga.

“Untuk BBM Non Subsidi kemungkinan penyesuaian tentu ada. Ini sudah dibuktikan pada harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada awal September lalu yang mengalami penurunan,” ujar Irto.

Menurut Irto, sebagai Jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi yang pengaturan harganya diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU), Pertamina selaku badan usaha juga akan mengevaluasi harga jual BBM non subsidinya setiap bulan.

“Namun selain harga minyak mentah, perlu juga dilihat faktor lain seperti kurs, MOPS dll. Karena faktor faktor tersebut juga menjadi pertimbangan untuk menentukan harga selain harga minyak mentah,” kata dia.

Sedangkan, badan usaha swasta seperti Shell Indonesia mengungkapkan bahwa perusahaan hingga kini masih memantau pergerakan minyak mentah. VP Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea menjelaskan Shell mengatakan pihaknya masih mencermati kondisi pasar terkait harga minyak dunia. “Namun dapat kami sampaikan bahwa penetapan harga BBM Shell dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” kata dia.

Diantaranya seperti harga produk minyak olahan berdasarkan MOPS, kondisi dan volatilitas pasar, nilai tukar mata uang asing, pajak pemerintah dan bea cukai, biaya distribusi dan biaya operasional, kinerja perusahaan serta aktivitas promosi yang sedang berjalan. “Dapat kami sampaikan bahwa penyesuaian harga yang kami lakukan masih sejalan dengan peraturan pemerintah yang berlaku mengenai harga jual BBM,” ujarnya.[]

Sumber CBNC

 

Advertisement
Advertisement