Jualan Obat Enak, Dua PMI yang Merupakan Pasangan Hiyang Hiyangan Diciduk Polisi
HONG KONG – Enah kafena sulit mendapat pekerjaan dengan penghasilan sesuai impian atau karena memang menikmati profes berjualan obat trlarang, dua orang PMI tertangkap basah Polisi tengah mengkonsumsi dan berjualan obat obatan terlarang jenis sabu dan kokain.
Mengutip pemberitaan media Makau, peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Selasa ( 22/01/2025) kemarin.
Sang suami bernama Edi (45) yang ditangkap oleh Polisi Makau saat hendak bertransaksi barang haram tersebut di kawasan San Kio Makau.
Di TKP Edi kedapatan membawa 105 gram ganja dan 0,7 gram sabu.
Polisi kemudian menggiring Edi menuju tempat tinggalnya di kawasan San Kio juga. Di kamar Edi, Polisi mendapati hiyang hiyangannya Muchidatun (39) tengah dalam kondisi dibawah oengaruh obat terlarang.
Hasil pemeriksaan labolatorium membuktikan, pasangan suami istri yang menjadi PMI di Makau tersebut sama sama positif narkoba.
Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil menyita 37 paket kokain seberat 105 gram, satu bungkus sabu seberat 0,37 gram, dan 15.000 pataca hasil penjualan narkoba.
Kini keduanya tengah menjalani penahanan untuk selanjutnya menunggu disidangkan di Pengadilan. []