December 21, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jualan Udud di Seputaran Pasar Sheung Shui, Seorang PMI yang Terlalu Rajin Bekerja Diajak Halan-Halan Petugas Imigrasi

1 min read

HONG KONG – Mengisi liburan dengan kegiatan bermanfaat, itu memang bagus sekali. Namun jika mengisi liburan dengan aktifitas yang melanggar batasan ijin tinggal, tunggu saja tanggal mainnya, aparat penegak hukum Hong Kong bakal siap menindaklanjuti mereka dengan memberikan hadiah setimpal.

Seperti yang dilakoni oleh seorang PMI berusia 43 tahun kali ini, setelah mendapat laporan sebelumnya, petugas Imigrasi Hong Kong langsung melakukan pengintaian sesuai dengan data dan penunjuk awal yang mereka dapatkan, petugas berhasil menangkap basah PMI tersebut tengah melakukan transaksi jual beli rokok berpita cukai Indonesia dengan seseorang yang menyamar sebagai pembeli di seputaran pasar Shaung Shui.

Setelah dikembangkan, tidak hanya beberapa bungkus rokok yang ada di tas yang dibawa kemarin (11/02/2024) siang, namun petugas juga berhasil menyita tiga kardus besar rokok yang dia simpan di rumah majikannya.

PMI tersebut memanfaatkan keadaan, kondisi majikan yang telah renta, membuatnya tidak mengetahui bahwa apartemennya dijadikan gudang untuk menampung rokok dagangan PRTnya yang dikirim dari Indonesia.

Kini, dengan barang bukti sebanyak 92 slop rokok beberapa merk, PMI terseut langsung menjalani penahanan untuk selanjutnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan pengadilan. []

Advertisement
Advertisement