April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kasus Corona di Indonesia Terus Meninggi, WNI Terancam Ditolak Bepergian ke Luar Negeri

2 min read

JAKARTA – Kasus Covid-19 yang masih tinggi membuat status Indonesia terancam ditolak masuk ke negara lain. Hal itu sudah terjadi dengan Malaysia yang melarang setiap negara yang kasusnya di atas 150.000 masuk ke Malaysia.

Terkait hal itu, Ahli Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat Pandu Riono mengatakan, penduduk Indonesia potensial ditolak di mana-mana. Karena Indonesia termasuk negara yang belum aman dari Corona. “Termasuk kemungkinan bila ingin ibadah umroh atau haji bila sudah diizinkan,” katanya seperti dikutip dari rmol.id, Senin (07/09/2020).

Pandu pun meminta kepada Pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret untuk melindungi warga negaranya. “Mewujudkan NKRI aman itu amanah konstitusi utama yang harus terus didorong kepada penyelenggara negara,” tegasnya.

Adapun warga negara yang dilarang masuk ke Malaysia adalah pemegang visa kunjungan jangka panjang dari Amerika Serikat, Brasil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chile, Iran, Inggris, Bangladesh, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Filipina, dan Indonesia.

Mereka yang tidak diperkenankan masuk terdiri dari penduduk tetap, visa program Malaysia My Second Home (MM2H) dan semua ekspatriat (pas profesional kategori I hingga III), pas Residen Talent (RPT), serta Pas Kunjungan Pakar dan Pas Tanggungan (Dependent Pass). Visa pelajar dan visa kunjungan sementara juga termasuk di dalam aturan tersebut.

Namun pengecualian diberikan bagi diplomat dan staf kedutaan yang belum mempunyai visa, masuk pertama, atau penduduk negara lain, seperti pemegang paspor PBB, WHO, dan UNDP. Selian itu, kru pesawat, pelaut, pilot, kru penerbangan dengan syarat “general declaration”, kru dan pekerja profesional industri minyak dan gas juga masih boleh masuk Malaysia. []

Advertisement
Advertisement