Kawal Hak Pilih PMI, Kementrian P2MI Audiensi dengan KPU RI
4 min read
Menteri Mukhtarudin terima audiensi KPU RI di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu 11 Februari 2026 (Foto Istimewa)
JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan audiensi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Rabu 11 Februari 2026.
Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya sinkronisasi data pemilih luar negeri serta perluasan kanal informasi pemilu bagi jutaan Pekerja Migran Indonesia yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, didampingi anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, serta jajaran pejabat eselon II KPU RI. Sementara Menteri Mukhtarudin didampingi Wamen Dzulfikar Ahamad Tawalla.
Fokus Pelindungan dan Hak Politik
Dalam arahannya, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa transformasi kelembagaan dari BP2MI menjadi Kementerian merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran secara menyeluruh.
Salah satu aspek krusial dari pelindungan tersebut adalah pemenuhan hak politik bagi Pekerja Migran di luar negeri.
“Kami berupaya semaksimal mungkin bersinergi dengan KPU untuk menyukseskan agenda nasional, khususnya pemilu legislatif dan presiden. Fokus kami adalah memastikan para pekerja kita di luar negeri tetap dapat menggunakan hak pilihnya meskipun menghadapi kendala teknis di lapangan,” ujar Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin mengatakan bahwa sebelumnya pihak Kementerian telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait aspek pengawasan, sehingga audiensi dengan KPU hari ini melengkapi persiapan Kementerian P2MI dari sisi pelaksanaan teknis pemungutan suara.
Menjawab Tantangan Pekerja Migran di Luar Negeri
Menteri Mukhtarudin secara terbuka memaparkan sejumlah kendala krusial yang selama ini menjadi penghambat partisipasi politik Pekerja Migran. Persoalan jadwal kerja menjadi sorotan utama, di mana hari libur di negara penempatan sering kali berbeda dengan waktu pemungutan suara yang ditetapkan di tanah air.
“Masalah kedua adalah saudara-saudara kita yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) perikanan. Mereka sering tidak tahu kapan harus melaut dan kapan akan bersandar di dermaga. Kondisi ini memerlukan solusi konkret agar mereka tidak kehilangan hak pilihnya hanya karena kendala operasional pekerjaan,” beber Mukhtarudin.
Tawaran Integrasi Data SiskoP2MI
Salah satu poin paling strategis dalam pertemuan ini adalah tawaran Kementerian P2MI untuk mengintegrasikan data pekerja migran dengan pangkalan data KPU. Melalui sistem SiskoP2MI, kementerian memiliki basis data yang sangat detail.
“Kami punya datanya secara detail. By name, by address, hingga by phone untuk pekerja yang masuk dalam sistem kami. Ini bisa kita pertukarkan untuk memastikan sebaran pekerja kita terpantau secara akurat,” jelas Mukhtarudin.
Tak hanya soal data, penguatan struktur kementerian juga akan dilakukan secara masif. Pada akhir Maret 2026, fungsi Atase Tenaga Kerja (Atnaker) akan resmi berada di bawah komando Kementerian P2MI, yang akan semakin memperkuat jangkauan sosialisasi di negara-negara penempatan.
Sosialisasi Melalui Jalur Orientasi Pra Penempatan (OPP)
Sebagai langkah nyata edukasi pemilih, Kementerian P2MI membuka pintu bagi KPU untuk menyisipkan materi kepemiluan dalam kegiatan Orientasi Pra Penempatan (OPP) yang rutin digelar di seluruh balai daerah.
“Kami menawarkan potensi kerja sama melalui OPP. Sebelum berangkat, para pekerja akan dibekali materi pemilu yang disusun oleh KPU. Tim pelatih kami di daerah siap dilatih oleh KPU sehingga mereka punya referensi tentang bagaimana menyesuaikan masalah pemilihan umum kepada calon pekerja migran (CPMI) kita” tutur Menteri Mukhtarudin.
Menteri Muktarudin menyerahkan sepenuhnya urusan konten dan materi kepada KPU, sementara Kementerian P2MI bertindak sebagai fasilitator infrastruktur dan tenaga penyuluh di lapangan.
“Kami siap menyesuaikan saja, masalah konten sepenuhnya ada pada KPU,” tandas Mukhtarudin.
Dukungan Penuh KPU
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyambut baik inisiatif integrasi data dan kanal sosialisasi ini. KPU berkomitmen untuk segera menindaklanjuti tawaran kerja sama terkait materi edukasi dan teknis pertukaran data guna memastikan daftar pemilih luar negeri (DPTLN) yang lebih valid dan inklusif.
Belajar dari Evaluasi Pemilu 2019 dan 2024
Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa akurasi data pemilih luar negeri merupakan tantangan terbesar yang sering kali memakan “korban” administratif. Ia merujuk pada pengalaman Pemilu 2019 dan 2024 di mana ketidaksinkronan data berdampak serius pada pleno rekapitulasi nasional.
“Pemilu 2024 kemarin, pemilih paling banyak menjadi korban dari sisi data di luar negeri. Bahkan pada 2019, kita sempat mengalami pembatalan suara yang sudah masuk ke KPU saat Pleno Rekap Nasional. Hal-hal seperti ini yang ingin kita antisipasi melalui pemutakhiran data yang lebih ketat,” tegas Afifuddin.
KPU menekankan pentingnya mendapatkan data terbaru terkait jumlah pekerja berdasarkan bidang dan wilayah penempatan secara rutin.
“Setiap 6 bulan kami harus melakukan update data pemilih. Kami sangat berharap dukungan data dari Kementerian P2MI dan kementerian terkait lainnya seperti Imigrasi untuk memastikan sinkronisasi ini berjalan lancar,” beber Ketua KPU.
Selain persoalan data, KPU RI juga mengusulkan adanya program pembekalan bagi para Pekerja Migran. Program ini mencakup penguatan wawasan kebangsaan, edukasi mengenai hak-hak politik, hingga tata cara penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
Payung Hukum melalui MoU
Sebagai langkah tindak lanjut yang nyata, Menteri Mukhtarudin memastikan bahwa kerja sama ini akan segera dituangkan dalam dokumen resmi. Hal ini bertujuan agar setiap program memiliki landasan hukum.
“Kita akan buat dalam MoU antara Kementerian P2MI dengan KPU. Dari MoU itu, nanti kita bisa realisasikan dalam bentuk program bersama. Jadi, masing-masing kita punya dasar untuk melakukan program bersama, baik di internal kami maupun saat bersinergi dengan kementerian/lembaga lain,” pungkas Menteri Mukhtarudin.[]
