Keberangkatan 148 CPMI Tertunda, BP2MI Nyatakan Sedang Tingkatkan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan
JAKARTA – Kepala BP2MI Benny Rhamdani didampingi Jajaran memberikan keterangan mengenai latar belakang penundaan keberangkatan 148 calon PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (02/06/2022).
Verifikasi dokumen yang dilakukan UPT BP2MI di NTB menemukan 125 orang telah memenuhi syarat kecuali visa kerja dan 23 orang belum memenuhi syarat dokumen.
Penundaan orientasi pra-pemberangkatan (OPP) kemudian dilakukan BP2MI dengan dasar visa kerja dibutuhkan untuk pemberangkatan sesuai dengan pasal 13 butir f dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) maka BP2MI rencananya akan melakukan OPP kepada 125 orang.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan terus meningkatkan upaya perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) salah satunya memastikan proses verifikasi dokumen penempatan. []