April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian lagi, Dua PRT dan Satu Paperan Diajak Naik Shuttle Bus Imigrasi

1 min read

HONG KONG – Dilakukan secara masiv dari tanggal 5 hingga 8 Agustus 2022 secara berturut-turut, operasi anti pekerja ilegal yang diselenggarakan oleh Imigrasi Hong Kong membuahkan hasil.

Sebanyak 20 orang berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Informasi yang diperoleh ApakabarOnline.com dari pemberitaan beberapa media lokal menyebutkan, dari 20 orang yang ditangkap, 12 diantaranya merupakan pekerja asing ilegal serta 8 lainnya merupakan pemberi kerja.

Dari 12 pekerja ilegal tersebut terdapat dua PRT asing dan 1 pemegang status paperan atau refugee yang berlatar PRT asing.

Mereka terjaring dari tempat-tempat usaha seperti toko, lokasi daur ulang, restoran, hingga tempat hiburan.

Dua PRT asing dan 1 paperan berlatar PRT asing tersebut ditangkap petugas di tempat mereka bekerja di kawasan Central. []

Advertisement
Advertisement