Kejadian Lagi, Empat PMI Ditangkap Bersama 12 Perempuan Asing Lainnya di Yau Tsim
HONG KONG – Sudah tak terhitung lagi jumlahnya, berkali-kali, PMI di Hong Kong menghiasi laman pemberitaan lantaran tertangkap petugas melakukan hal yang menyalahi ijin tinggal
Terkini, empat PMI ditangkap petugas Imigrasi dan Polisi di kawasan Yau Tsim bersama 14 perempuan asing lainnya dalam sebuah gelaran operasi anti pekerja ilegal kemarin (17/06/2021).
Entah kenapa, seluruh pelaku yang tertangkap berjumlah 16 tersebut seluruhnya perempuan semua.
Berdasarkan rilis yang diterima ApakabarOnline.com, mereka terdiri dari 9 perempuan daratan, seorang perempuan asal Thailand, 4 perempuan asal Indonesia yang berlatar pekerja migran di Hong Kong, serta 2 PRT asal Filipina.
4 perempuan INdonesia berlatar pekerja migran tersebut salah satunya kmemegang HKID sebagai pekerja rumah tangga, dan 3 lainnya berstatus paperan.
Kini, 4 perempuan Indonesia bersama 12 perempuan lainnya sedang menjalani pemeriksaan untuk selanjutnya dinaikan ke persidangan.
Ancaman sangsi bagi pelanggar ijin tinggal di Hong Kong, yakni mereka yang bekerja ilegal sangat berat. Disamping menjalani penjara, mereka juga harus membayar denda.
Sedangkan bagi mereka yang berstatus paperan, benar-benar dilarang bekerja untuk mendapatkan keuntungan. []