December 14, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, Ratusan Orang Wadul Polisi, Merugi Sampai Miliaran, Menjadi Korban Arisan Bodong

2 min read

SURABAYA – Ratusan orang dari berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim) mengaku jadi korban arisan bodong dengan kerugian diprakirakan bernilai miliaran Rupiah.

Sejumlah perwakilan korban berinisiatif melaporkan dugaan kasus penipuan ini ke Mapolrestabes Surabaya.

Perwakilan korban itu melaporkan tiga orang terduga pelaku inisial VB, AL, dan MT yang diklaim sebagai owner perusahaan berinisial CG.

Pelaporan di SPKT Polrestabes Surabaya berlangsung pada Senin (16/10/2023) sejak pukul 04.00 hingga pukul 18.30 WIB.

Vita Abriel salah satu korban menyebut perusahaan CG tak hanya menawarkan arisan saja, namun juga ada investasi dengan profit bulanan yang diduga bodong.

“Ada yang duos (salah satu paket dalam program investasi dan arisan), itu Rp15 juta dan dapatnya per 14 hari, itu Rp16 juta dijanjikan jadinya. Tapi baru ditransfer Rp5 juta lalu tidak ada kabar lagi,” kata Vita saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (16/10/2023).

Hal senada juga disampaikan korban lainnya, Dwi Ayu. Dia mengaku tertarik mengikuti arisan di itu setelah melihat laman media sosial Instagram (IG) dan rekomendasi dari temannya.

Dwi Ayu menyatakan ada sekitar 300 korban yang sudah tertipu berasal dari berbagai daerah di Jatim bahkan hingga Kalimantan. Tapi tidak semua korban itu membuat laporan ke polisi.

“Total semua kalau dilaporkan ada hampir Rp15 miliar. Kalau saya pribadi Rp40 juta. Ada juga korban yang Rp100 juta, ada yang Rp50 juta, ada yang Rp18 juta juga,” tuturnya.

Mia korban lainnya mengaku, ikut arisan di perusahaan tersebut sejak awal 2021 karena tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan cukup besar.

“Ini tadi saya dan korban arisan serta investasi, yang paling banyak (korban) di investasi, dijanjikan bunga sampai 17 persen profitnya,” ujarnya.

Pihak kepolisian merekomendasikan supaya para pelapor melakukan somasi ke pihak perusahaan sebanyak dua kali. Apabila somasi tidak digubris oleh terduga pelaku maka polisi akan menerbitkan Laporan Polisi (LP).

“Kami diminta somasi dulu, kalau somasi tidak digubris, kami laporan lagi ke polisi. Kami kesal, karena sudah berusaha ke rumahnya baik-baik tapi tidak ditemui,” kata Mia.

Dikonfirmasi terpisah, Elok Kadja pengacara MT salah satu founder perusahaan CG menyatakan hingga saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit rekening perusahaan.

“Untuk mencocokkan data para member karena ada temuan member-member fiktif yang digunakan untuk memanipulasi data member,” katanya.

Elok juga menyebut, pihak perusahaan CG hari ini sudah membagikan formulir pengajuan tagihan yang diberikan kepada para member melalui soft file maupun hardcopy.

“MT dan FB (terduga pelaku) sejak mulai terjadi permasalahan pencairan dana member, sudah meminta transparansi keuangan kepada saudai AL namun tidak ditanggapi,” jelas Elok. []

Sumber Suara Surabaya

Advertisement
Advertisement