Kemudahan Masuknya Barang Kiriman Pekerja Migran Terus Diperjuangkan
JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian dan Lembaga terkait terus memperjuangkan relaksasi barang milik Pekerja Migran Indonesia.
Dalam rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) lintas Kementerian/Lembaga membahas Pengetatan arus masuk barang Impor dan tata niaga Impor, Selasa (31/10/2023).
Gelaran Rapat membahas beberapa isu strategis terkait lanjutan pembahasan regulasi sektor perdagangan, pengaturan arus barang impor dari post-border menjadi border, evaluasi perdagangan berbasis e-commerce, serta pengaturan kebijakan berpihak dalam bentuk relaksasi lartas (larangan terbatas) barang kiriman Pekerja Migran Indonesia.
Terkait relaksasi Lartas barang kiriman Pekerja Migran Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Suhanto menjelaskan kepada para Pimpinan Lembaga bahwa pembahasan telah masuk pada tingkat teknis operasional yang telah mencapai konsensus antara Kemendag, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan BP2MI.
“Melalui Dirjen Daglu (Perdagangan Luar Negeri ) sudah membahas mengenai 10 kelompok barang dengan relaksasi lartas yang kriterianya telah disepakati dengan Kemlu dan BP2MI. Ini nanti substansinya akan masuk dalam revisi Permendag nomor 25 tahun 2022”, terang Suhanto.
Suhanto menambahkan, dalam aturan yang tengah disusun akan memberikan afirmasi yang mendorong Pekerja Migran Indonesia berangkat secara prosedural.
“Fasilitas relaksasi lartas nya untuk barang kiriman Pekerja Migran Indonesia kelompok prosedural boleh memanfaatkan relaksasi pengiriman 3 kali dalam satu tahun, sedangkan kelompok pekerja migran yang non prosedural hanya 1 kali pengiriman dalam satu tahun”, tambah Suhanto.
Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, A. Gatot Hermawan, pasca rapat menyampaikan bahwa hasil pertemuan pada level Pimpinan Tinggi Lembaga menjadi buah dari upaya memperjuangkan kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia.
“Selanjutnya perlu segera dilakukan integrasi sistem antara SISKOP2MI dengan portal WNI peduli Kemlu dan sistem kepabeanan dan cukai Dirjen Bea Cukai. Selain itu, masa transisi disepakati satu bulan setelah Permendag selesai ditandatangani, untuk dapat dilakukan sosialisasi,” terang Gatot
Rapat yang dihelat di Gedung Ali Wardhana, Kompleks Kementerian Koordinator Perekonomian RI dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto serta dihadiri Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, A. Gatot Hermawan dan Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Sukarman.[]