Kenaikan Gaji Dan Pembatasan Jam Kerja PMI Hong Kong Akan Diumumkan Akhir Bulan Ini

HONG KONG – Pemerintah Hong Kong menyatakan, akan mengumumkan kabar kenaikan gaji minimum untuk lebih dari 360 ribu PRT asing di Hong Kong pada akhir bulan ini.
Diberitakan Oriental Group, penentuan besaran kenaikan, telah melalui berbagai review yang dilakukan dari berbagai pertimbangan, salah satunya usulan yang disampaikan oleh organisasi pekerja asing di Hong Kong (AMCB) dengan usulan kenaikan sebesar HKD 8.000 yang meliputi gaji minimum sebesar HKD 5.500 serta uang makan sebesar HKD 2.500.
Upah Minimum Dan Uang Makan PRT Di Hong Kong Diperjuangkan Naik Menjadi HKD 8.050
Disamping usulan kenaikan upah, organisasi tersebut juga mendesak adanya penegakan aturan jam kerja dimana PRT asing dalam 1 x 24 jam memiliki jam istirahat sebanyak 11 jam serta mendapat kamar yang layak dan bersih di rumah majikan mereka.
Aturan yang telah berlaku di Hong Kong, upah minimum PRT asing yang wajib dibayarkan majikan saat ini sebesar HKD 4.410 serta uang makan sebesar HKD 1.053 setiap bulannya.
Terjadi perbedaan pendapat antara organisasi yang mewakili PRT asing dengan kalangan majikan. Organisasi yang mewakili PRT asing di Hong Kong dalam usulannya dapat dilihat ada kenaikan sebesar 25% pada gaji minimum serta 137% pada kenaikan uang makan. Sedangkan kalangan majikan berpendapat, kenaikan ideal untuk gaji minimum dan uang makan PRT Asing di Hong Kong idealnya maksimum hanya 2% saja.
Dengan mendorong PRT asing asal Indonesia agar mengupgrade diri menjadi caregiver, merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan bagi PMI di Hong Kong versi Wamenlu yang beberapa waktu lalu datang mengunjungi Hong Kong dan bertemu dengan pejabat Hong Kong untuk membahas salah satunya persoalan PMI.
Satu hal yang harus di pahami, yang dinyatakan Wamenlu, bukanlah kenaikan gaji minimum, namun beralih profesi agar mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibanding dengan gaji job domstic worker pada umumnya.
Dengan Upaya Wamenlu, Gaji PMI Hong Kong Akan Naik Hingga HKD 8 Ribu
Setiap tahun, otoritas Hong Kong selalu menaikan gaji minimum PRT Asing. Besaran kenaikannya selalu mengalami peningkatan. Jika sebelumnya dalam beberapa tahun peningkatan gaji minimum hanya bergerak di rentang HKD 50, tahun 2017 kemarin, kenaikan berada di posisi HKD 100. Lantas, berapa besaran kenaikan gaji PRT asing yang oleh otoritas Hong Kong ketentuannya akan diumumkan pada akhir bulan ini ? [Asa]