April 29, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kerangkeng Anak Majikan di Kandang Anjing, Seorang PRT Asing di Tsing Yi Dipolisikan

1 min read

JAKARTA – Entah karena jengkel dua anak majikan bandel atau memang skill mengasuh anak kecil yang minim, seorang PRT asing di Hong Kong nekat kerangkeng dua balita anak majikannya di kandang anjing.

Peristiwa ini terungkap setelah ibu dari balita tersebut membuat laporan polisi kemarin (28/04/2026).

Petugas polisi tiba di lokasi kejadian dan, setelah penyelidikan awal, menangkap pekerja rumah tangga asing berusia 32 tahun yang bekerja di tempat tersebut atas tuduhan “perlakuan buruk atau pengabaian oleh orang yang bertanggung jawab atas anak atau remaja.”

Saat ini ia ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepada penyidik, PRT asing tersebut mengaku terpaksa mengandangkan kedua anak majikannya di kandang anjing supaya dia bisa mengerjakan pekerjaan rumah lainnya tanpa diganggu.

Disamping itu, kedua balita tersebut sering membuat kotor dan membuat berantakan isi rumah hingga menyibukan pelaku karena harus membersihkan dan merapikan berkali kali.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian DIstrik Kwai Tsing. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply