Koperasi Desa Merah Putih: Antara Ide Besar dan Ujian Tata Kelola
3 min read
JAKARTA – Di tengah berbagai upaya memperkuat ekonomi nasional dari akar rumput, gagasan tentang Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai tawaran yang menggugah.
Ia mengusung semangat yang nyaris tak terbantahkan: kemandirian desa, keadilan ekonomi, dan penguatan peran rakyat dalam struktur produksi serta distribusi. Dalam lanskap ketimpangan yang masih nyata, ide ini terasa relevan, bahkan mendesak.
Namun, sebagaimana banyak kebijakan publik di negeri ini, persoalan tidak terletak pada gagasan, melainkan pada bagaimana gagasan itu diterjemahkan ke dalam praktik.
Romantisme Koperasi dan Realitas Lapangan
Sejak lama, koperasi ditempatkan sebagai “soko guru” perekonomian nasional. Ia bukan sekadar entitas ekonomi, tetapi juga simbol gotong royong, solidaritas, dan demokrasi ekonomi.
Dalam kerangka itu, Koperasi Desa Merah Putih seolah ingin menghidupkan kembali romantisme tersebut—mengajak desa menjadi pusat pertumbuhan, bukan lagi sekadar objek pembangunan.
Namun, sejarah memberi pelajaran penting: koperasi di Indonesia lebih sering hidup sebagai formalitas administratif ketimbang sebagai institusi ekonomi yang sehat.
Tidak sedikit koperasi berdiri hanya untuk memenuhi program, bukan kebutuhan. Akibatnya, ia kehilangan ruh sebagai organisasi anggota dan berubah menjadi instrumen proyek.
Di titik inilah pertanyaan publik yang kritis muncul: apakah Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi kebangkitan koperasi, atau justru mengulang kegagalan yang sama?
Bayang-Bayang Politisasi
Penggunaan diksi “Merah Putih” tentu tidak netral. Ia membawa muatan simbolik yang kuat tentang nasionalisme, persatuan, dan legitimasi moral. Namun, dalam konteks kebijakan, simbol yang terlalu kuat justru berisiko menutupi persoalan substantif.
Lebih jauh, terdapat kekhawatiran bahwa koperasi ini tidak sepenuhnya lahir dari kebutuhan warga desa, melainkan dari dorongan kebijakan yang bersifat top-down. Jika demikian, partisipasi masyarakat berpotensi menjadi semu: hadir secara administratif, tetapi tidak hidup secara sosial.
Dalam pengalaman pembangunan desa, program yang terlalu kental nuansa politik sering kali kehilangan daya tahan. Ia hidup selama mendapat dukungan kekuasaan, tetapi layu ketika perhatian bergeser.
Tumpang Tindih dan Problem Desain
Di banyak desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah hadir sebagai instrumen ekonomi lokal. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tanpa desain integratif dengan BUMDes berpotensi menimbulkan tumpang tindih kelembagaan. Alih-alih memperkuat, kondisi ini justru dapat memecah fokus dan energi.
Selain itu, persoalan kapasitas tidak bisa diabaikan. Mengelola koperasi bukan perkara sederhana. Dibutuhkan kompetensi manajerial, akuntabilitas keuangan, dan integritas pengurus. Tanpa itu, koperasi mudah terjebak dalam praktik yang menyimpang dari prinsip tata kelola yang baik.
Dalam konteks ini, risiko elite capture menjadi nyata—ketika koperasi dikuasai segelintir aktor lokal, sementara anggota lainnya hanya menjadi pelengkap administratif.
Krisis Kepercayaan yang Terabaikan
Satu hal yang kerap luput dari perbincangan adalah persoalan kepercayaan publik terhadap koperasi. Tidak sedikit masyarakat memiliki pengalaman buruk, terutama dalam praktik simpan pinjam yang bermasalah. Trauma kolektif ini membuat partisipasi tidak bisa dibangun hanya melalui instruksi kebijakan.
Kepercayaan tidak dapat dipaksakan; ia harus dibangun melalui praktik yang konsisten, transparan, dan akuntabel. Tanpa itu, koperasi hanya akan menjadi bangunan tanpa fondasi—rapuh dan mudah runtuh.
Menjaga Ide, Membenahi Realitas
Dalam kerangka akademik, Koperasi Desa Merah Putih tetap layak diapresiasi sebagai sebuah ide. Ia mencerminkan upaya mengoreksi ketimpangan dan mengembalikan ekonomi kepada rakyat. Namun, apresiasi tidak boleh menutup ruang kritik.
Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar membentuk koperasi baru, melainkan memastikan bahwa setiap koperasi benar-benar: lahir dari kebutuhan anggota, dikelola secara profesional, transparan secara keuangan, serta bebas dari intervensi politik jangka pendek. []
Penulis : Ulul Albab; Ketua ICMI Orwil Jatim
