December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kesandung KK Palsu, Warga Tulungagung Gagal Jadi PMI

2 min read

TULUNGAGUNG – Niat Fitri Handayani (30) warga Desa Besole Kecamatan Besuki Tulungagung,  untuk segera berangkat ke negara tujuannya sebagai pekerja migran Wanita di negara Taiwan harus tertunda.

Pasalnya, Kartu Keluarga yang  dia bawa ke Polres Tulungagung untuk mengurus SKCK bermasalah karena diduga ada pemalsuan dokumen negara berupa Kartu Keluarga.

Akibatnya, kasus ini masuk ke ranah pidana dengan tuduhan pemalsuan dokumen negera. Namun, pihak kepolisian tidak menjadikan Fitri Handayani sebagai tersangka, hanya sebagai korban saja.

Paur Humas Polres Tulungagung, Bripka Endro Purnomo membenarkan kejadian tersebut.

“Statusnya Fitri sebatas korban, sementara itu saat melakukan pengurusan SKCK karena salah satu petugas curiga karena bentuk huruf serta stempelnya berbeda langsung melakukan kros cek ke kantor Dispendukcapil dan ternyata memang palsu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung M. Justi Taufik menjelaskan, pihaknya tidak mengatakan dokumen tersebut palsu hanya saja Kartu Keluarga yang diterbitkan selain dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasti ilegal dan tidak sah.

“Jadi kalau yang mengelurkan dinas sini pasti sah dan legal. Namun, selain dilihat dari bentuk fisik KK, untuk mengecak KK tersebut asli atau palsu bisa dilihat dari nomer NIK ataupun Nomer KKnya,” tukasnya.

Selain KK, Justi mencohtohkan seperti halnya KTP, meskipun bentuk KTP seseorang rusak namun kalau telah teregistrasi tetap terbaca dari chip yang telah tertanam.

“Kalau model E-KTP nanti meskipun gak ada Tulisannya karena terlepas tetap bisa terbaca, asalkan telah teregistrasi,” ujarnya.

Selain itu, terkait registrasi masyarakat dapat melakukan aktivasi di setiap kecamatan  karena di masing-masing kecamatan telah di sediakan fasilitasnya tanpa persyaratan apapun. Hanya saja, harus membawa KTP yang asli tersebut.

Dinukil dari Jatim Times,  Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung angkat bicara terkait dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK). Kepala Dispendukcapil Justi Taufik menyanggah jika KK palsu itu berasal dari dinas yang dipimpinnya.

Dia menjamin setiap KK yang dikeluarkan dinasnya dipastikan asli.

“Kalau KK yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil pasti asli,” tandas Justi Taufik,  Kamis (06/12/2018).

Untuk memastikan asli tidaknya KK itu, Justi meminta agar ditunjukkan agar bisa dilakukan pengecekan oleh pihaknya.

“Saya belum bisa katakan palsu sebelum diperiksa di sini,” ujar pria penghobi olahraga catur itu.  []

Advertisement
Advertisement