December 12, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Keutamaan Membelanjakan Harta Untuk Penuntut Ilmu

4 min read

JAKARTA – Sangat besar keutamaan membantu para santri atau para penuntut ilmu agama agar mereka berkonsentrasi dalam belajar sehingga bisa menjaga agama ini.

Bahkan orang yang lancar rezekinya, bisa jadi karena banyak membantu atau membiayai orang-orang yang berjuang di jalan Allah.

Ketika kita sisihkan harta sekali saja untuk membangun gedung pendidikan yang akan digunakan untuk belajar dan mengajarkan ilmu agama, maka setiap penuntut ilmu terbantu dengan harta yang kita wakafkan itu, maka insya Allah pahala akan terus mengalir untuk kita hingga hari kiamat.

Dikutip dari kabarjagad.id, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya.” (HR. Muslim).

Keutamaan tersebut disebutkan oleh Imam Nawawi ketika membahas masalah tawakkal dan yakin dalam kitab Riyadhus Sholihin. Beliau membawakan hadits berikut ini:

Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata:

“Dahulu ada dua orang bersaudara di masa Nabi Shallallahu’alaihi wasallam. Salah satu dari keduanya selalu mendatangi Nabi Shallallahu’alaihi wasallam (untuk menuntut ilmu agama), dan salah satunya lagi sibuk bekerja, maka yang bekerja ini mengadukan saudaranya (yang tidak membantunya bekerja) kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam, beliau pun bersabda: Bisa jadi engkau diberi rezeki karena saudaramu itu.” [HR. At-Tirmidzi dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Shahih Al-Jami’: 5084].

Dilansir dari umma.id, ada beberapa pelajaran dan hikmah dari hadis di atas yaitu:

 

  1. Membantu para penuntut ilmu agama di dunia akan mendapatkan keberkahan yaitu dilimpahkan rezeki berupa harta, kesehatan, taufiq untuk beramal shaleh, pertolongan dalam segala urusan dan lain-lain.

Hadis ini senada dengan hadis Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam yang lain;

“Senangkanlah aku dengan bersegera membantu orang-orang yang lemah, kalian diberikan rezeki dan ditolong karena orang-orang lemah.” [HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Abu Ad-Darda radhiyallahu’anhu, As-Shahihah: 779].

Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata:

“Sungguh orang-orang yang lemah adalah sebab kemenangan dan rezeki, yaitu apabila seseorang berbelas kasih, berlemah lembut dan memberikan harta yang Allah ‘aaza wa jalla berikan kepadanya, maka itu adalah sebab kemenangan dari musuh dan sebab mendapat rezeki.” [Syarhu Riyadhis Shaalihin, 3/113].

 

  1. Orang yang membantu penuntut ilmu, di akhirat kelak akan menuai pahala yang besar, karena membantu orang yang beribadah pahalanya sama dengan orang yang beribadah tersebut.

Ibadah menuntut ilmu termasuk ibadah terbesar, belum lagi apabila penuntut ilmu tersebut mengamalkan ilmunya dan mengajarkannya, maka orang yang membantunya mendapat pahala yang semisal.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang membantu perlengkapan orang yang berjihad di jalan Allah maka sungguh dia juga telah ikut berjihad, dan barangsiapa yang membantu keluarga seorang yang berjihad di jalan Allah dengan suatu kebaikan maka dia juga telah ikut berjihad.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu’anhu].

Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata:

“Pelajaran yang bisa dipetik dari hadis ini, bahwasanya setiap orang yang menolong orang lain dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah maka dia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang ditolongnya.

Jika engkau menolong seorang penuntut ilmu dalam membeli buku-buku, atau menyediakan asramanya, atau memberi infak kepadanya, atau yang semisal dengannya, maka engkau akan mendapatkan pahala seperti penuntut ilmu tersebut tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.

Demikian pula jika engkau membantu seorang yang melaksanakan salat agar mudah baginya melakukan salat, baik tempat salatnya, pakaiannya, air wudhunya dan apa saja yang dapat memudahkannya untuk melakukan salat, maka engkau akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang salat.

Ini adalah kaidah umum; barangsiapa yang menolong orang lain untuk melakukan suatu ketaatan kepada Allah, maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang melakukan ketaatan tersebut tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.” [Syarhu Riyadhis Shalihin, 2/375].

 

  1. Dibolehkan menyibukkan diri dalam menuntut ilmu dan tidak bekerja sama sekali. Al-Qori rahimahullah berkata:

“Dalam hadis ini terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya seseorang meninggalkan kesibukan dunia dan berkosentrasi menuntut ilmu agama, mengamalkannya dan memusatkan diri untuk mengumpulkan bekal akhirat.” [Al-Mirqoh: 8/3328].

Karena menuntut ilmu mengandung kemaslahatan yang besar untuk dirinya dan umat Islam secara luas yang sangat membutuhkan pengajaran ilmu agama.

Ini bisa dilakukan dengan syarat, apabila tidak memudaratkan dirinya dan orang lain. Memudaratkan diri, seperti misalnya ia meminta-minta. Namun jika ia bersabar dalam kekurangan tanpa meminta-minta, maka itu suatu kebaikan demi meraih ilmu yang banyak.

 

Memudaratkan orang lain seperti apabila ia memiliki tanggungan keluarga yang harus ia nafkahi, maka wajib baginya untuk membagi waktu antara menuntut ilmu dan bekerja.

 

  1. Para penuntut ilmu dan pengajar kebaikan bukan orang yang suka meminta-minta dan tidak menampakkan kekurangan dunia walau dalam keadaan kekurangan dan kefakiran. Terkadang bukan karena mereka tidak ingin atau tidak mampu untuk menggapai hidup yang berkecukupan dan kaya raya, tetapi kesibukan mereka dalam menuntut ilmu dan mengajarkannya lebih mereka utamakan sehingga menghalangi mereka untuk itu, maka merekalah yang paling pantas dibantu, bukan pengemis.

Allah ta’ala berfirman dalam surah Al-Baqarah: 273,

“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta-minta kepada manusia secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah: 273].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

“Orang fakir ini bisa jadi karena ia tidak mampu bekerja, atau ia mampu namun ia harus meninggalkan suatu amalan yang lebih taat kepada Allah dari bekerja, maka melakukan amalan yang lebih taat kepada Allah disyari’atkan baginya.” [Majmu’ Al-Fatawa, 10/427].

 

  1. Hendaknya saling tolong menolong di dalam menuntut ilmu dan mengajarkannya sesuai kemampuan masing-masing, apakah dengan ilmu, harta maupun tenaga.

 

Allah ta’ala berfirman:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al-Maidah: 2]. []

 

 

Advertisement
Advertisement