Kini di MPP Malang ada Counter Imigrasi
2 min read
MALANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Malang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Malang.
Kegiatan yang berlangsung Kamis (3/9/2026), di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah, dekat, dan cepat bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan bahwa sejumlah sarana dan prasarana untuk mendukung layanan paspor telah dipersiapkan.
Sebelum dilakukan penataan akhir, kantor Imigrasi Malang berencana melakukan peninjauan lokasi untuk memastikan kesiapan tata letak ruang, kebersihan, area parkir, serta kebutuhan pendukung lainnya sesuai dengan standar penyelenggaraan layanan keimigrasian.
Selain itu, koordinasi terkait dukungan teknologi informasi dan kebutuhan perangkat komputer juga akan dilakukan guna memastikan layanan dapat berjalan secara optimal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anak Agung Bagus Narayana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malang atas dukungan serta kesempatan yang diberikan dalam menghadirkan layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Malang.
“Kehadiran layanan paspor di MPP diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian sekaligus memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan melakukan peninjauan lokasi, penataan sarana dan prasarana, pemenuhan dukungan perangkat, serta koordinasi teknologi informasi sebelum layanan mulai dioperasikan.
Kantor Imigrasi Malang dan DPMPTSP Kabupaten Malang juga akan berkoordinasi dalam publikasi layanan melalui media sosial agar informasi mengenai keberadaan layanan paspor di MPP dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Malang. []
