KP2MI dan Kementerian Luar Negeri Perkuat Sinergi Digital melalui Integrasi Portal Peduli WNI dan SISKO P2MI
2 min read
JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi dan Bimbingan Teknis Percepatan Penggunaan Portal Peduli WNI yang Terintegrasi dengan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKO P2MI) Tahun 2026.
Digelar Selasa (27/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026) di Jakarta, Direktur Jenderal Penempatan KP2MI, Ahnas menyoroti pentingnya penyamaan pemahaman terhadap Peraturan Menteri P2MI Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026, khususnya terkait standar perjanjian kerja, verifikasi mitra usaha, pemberi kerja, serta dokumen penempatan pekerja migran Indonesia.
Selanjutnya, Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum KP2MI, Mocharom Ashadi, menegaskan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan penyesuaian regulasi pasca dicabutnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 270 tahun 2024 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri P2MI Nomor 3 dan Nomor 4 tahun 2026.
“Verifikasi job order sebelum dilakukan proses penempatan adalah benteng pertahanan dini untuk memastikan kredibilitas pemberi kerja. Langkah ini menjadi sangat krusial di tengah tantangan keterbatasan sumber daya manusia,” ujar Mocharom.
Oleh karena itu, percepatan penguasaan aplikasi terintegrasi bagi seluruh Pejabat Dinas Luar Negeri menjadi kunci utama agar pelayanan pelindungan tetap optimal di tengah peluang kerja global.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Prasetyo Hadi menekankan integrasi Portal Peduli WNI dengan SISKO P2MI bukan sekedar menghubungkan aplikasi, melainkan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan yang cepat, tepat, dan inovatif bagi pekerja migran Indonesia.
“Penguatan sistem verifikasi dokumen Job Order menjadi langkah penting dalam memastikan pelindungan sejak tahap pra-penempatan, sekaligus mencegah potensi permasalahan hukum dan praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural,” tutur Prasetyo.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini melibatkan jajaran KP2MI, Kementerian Luar Negeri, serta Perwakilan Republik Indonesia di berbagai kawasan dunia. Melalui sosialisasi, diskusi, dan simulasi teknis, peserta dibekali pemahaman regulasi sekaligus keterampilan pengoperasian sistem yang terintegrasi.
Diharapkan melalui agenda ini, terbangun kesamaan pemahaman, peningkatan kompetensi petugas, kedisiplinan pengelolaan data, serta koordinasi lintas instansi yang semakin kuat. Integrasi Portal Peduli WNI dan SISKO P2MI menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan pelayanan penempatan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia sejak sebelum keberangkatan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Penempatan KP2MI, Ahnas, serta turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Prasetyo Hadi yang mewakili Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, Mocharom Ashadi, serta Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Heni Hamidah. []
