Lagi, Karena Hal Ini, Dua PMI di Mong Kok Diajak Naik Mobil Van Polisi
HONG KONG – Regu Anti Triad atau preman dari Kepolisian Distrik Mong Kok kembali menjaring belasan orang di beberapa tempat di distrik tersebut tadi malam (28/12/2021).
Dalam gelaran operasi anti triad yang mereka lakukan, aparat berhasil menjaring 15 orang, dimana 3 diantaranya merupakan PRT asing, dua dari Indonesia dan 1 dari Filipina.
Ketiga PRT asing tersebut tertangkap basah menyalahgunakan ijin tinggal sebagai PRT untuk melakukan pekerjaan diluar ketentuan.
Karena hal tersebut, ketiganya diberi kesempatan untuk menaiki mobil van Kepolisian Hong Kong untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.
Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Distrik Mong Kok untuk dilanjutkan ke penuntutan di Pengadilan. []