April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Majikan Ina Pelaku Penyiksaan Ditangkap

1 min read

HONG KONG – Setelah melewati serangkaian proses pemeriksaan, insiden yang menimpa Ina (28) seorang PRT asing asal Indonesia di Tuen Mun kini menunjukan progresnya.

Mengutip Oriental Group (29/06/2021), aparat Kepoilisian Distrik Tuen Mun akhirnya menangkap seorang pria berusia 47 tahun yang adalah majikan laki-laki Ina di  di Ng Lau Road, Tuen Mun.

Sebelumnya diberitakan, Ina merupakan seorang PMI yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh majikannya.

Ina bekerja dari pagi hingga sampai jam 4 pagi dan bertugas merawat 75 ekor anjing, 8 kura-kura, 8 akuarium ikan serta burung.

Jika sewaktu-waktu majikan merasa tidak puas dengan hasil pekerjaannya, Ina tidak diperbolehkan tidur dan terus menerima siksaan secara fisik dari majikannya.

Menjadi Korban Penganiayaan Majikan, Begini Luka-Luka yang Diderita PMI Bernama Ina

Saat-saat terakhir sebelum dia mengadukan kasusnya ke AMCB, ina disuruh majikannya untuk memindahkan akuarium sendirian. Lantaran secara fisik tenaganya kutang kuat, akuarium tersebut jatuh kemudian pecah dan mengenai kaki Ina hingga mengalami luka robek.

Saat itu majikan yang mengetahui tidak segera mengirimnya ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan. Baru keesokan harinya karena pendarahan tidak berhenti, Ina diantar ke klinik dekat rumah majikan.

Pihak Kepolisian menyatakan, telah menerima laporan perihal petaka yang menimpa Ina pada Kamis (24/06/2021) kemarin.

Polisi langsung mendatangi rumah majikan Ina dan mengevakuasi Ina ke Rumah Sakit Tuen Mun untuk mendapat perawatan.

Bersama Ina, ada tiga orang PMI lainnya yang bekerja di majikan yang sama. []

Advertisement
Advertisement