December 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mau Dikirim ke Hong Kong Lewat Jasa Ekspedisi, Puluhan Ekor Satwa yang Diklaim sebagai Produk Kosmetik Ditahan Petugas Bandara Juanda

1 min read

SURABAYA – Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 39 ekor satwa langka yang akan diekspor ke Hongkong melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda pada Jumat (20/12/2024).

Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Sumarna menjelaskan bahwa satwa-satwa tersebut tidak tercantum dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). “Jadi satwa-satwa hidup ini tidak ada dalam dokumen PEB,” ungkapnya saat jumpa Pres Selasa (24/12/2024).

Dalam dokumen PEB, kiriman tersebut diberitahukan sebagai baju, kosmetik, aksesoris, dan beberapa jenis makanan sebanyak 160 colly dengan berat total 4.676 kg. Penemuan ini bermula dari analisa awal dokumen PEB yang menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian jumlah dan jenis barang.

Satwa yang diamankan terdiri dari 15 ekor ular (12 ular karung, 2 sanca hijau, dan 1 ular python), 19 ekor biawak dan iguana (16 biawak rudicolis, 2 biawak tak bertelinga, dan 1 iguana green albino), serta 5 ekor tarantula.

Hendrik, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur mengungkapkan bahwa satwa-satwa tersebut akan dijual ke Hongkong untuk dijadikan hewan peliharaan. “Para pembeli biasanya akan memelihara satwa-satwa itu karena memang hobi,” jelasnya.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

“Satwa-satwa hidup ini selanjutnya kami serahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur,” tambah Sumarna.

Bea Cukai Juanda menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi teknis dalam menegakkan ketentuan perundang-undangan di bidang ekspor dan impor. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply