May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Melanggar Ijin Tinggal, Desi Ratnasari Diadili di Hong Kong

1 min read

HONG KONG – Ketatnya penegakan hukum, terutama berkaitan dengan pengalahgunaan visa bagi orang asing selama ini diindikasikan dengan deretan nama terdakwa yang menjalani persidangan karena tuduhan telah melakukan aktifitas komersil yang tidak sesuai dengan visa tinggalnyadi Hong Kong.

Deretan nama terdakwa karena pelanggaran tersebut selalu muncul menghiasi jadwal harian persidangan di seluruh Pengadilan Hong Kong.

Hari ini, salah satu nama yang tercantum dalam jadwal sidang karena dituduh telah melanggar visa tinggal adalah Desi Ratnasari.

Pekerja migran Indonesia yang terdaftar dengan nomor kasus STCC1657/2021 ini akan menjalani sidang di pengadilan Shatin pada pukul 09:30 pagi.

Desi telah tertangkap basah petugas penegak hukum telah melakukan perbuatan komersil diluar pekerjaan rumah tangga sebagaimana visa tinggal yang dikantonginya untuk tinggal di wilayah hukum Hong Kong.

Semoga persidangan untuk Desi akan berjalan lancar dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatannya. []

Advertisement
Advertisement