July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Memalukan, 32 PMI Terjaring Operasi Prostitusi Ilegal Dengan Tarif Bervariasi

2 min read

JAKARTA – Insiden memalukan yang mencoreng harga diri bangsa Indonesia kembali terjadi di negara penempatan PMI.

Departemen Imigrasi Malaysia menahan 48 perempuan asing termasuk di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dalam penggerebekan di tiga lokasi dugaan prostitusi di Kuala Lumpur.

Wakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha mengatakan penggerebekan pada Jumat 5 Januari 2024 malam juga membubarkan aktivitas sindikat

“Kami menahan 48 perempuan asing – 32 warga negara Indonesia (WNI), 13 warga Thailand, dan tiga warga Vietnam – bersama dengan seorang pria dari Afghanistan,” kata Jafri Embok Taha seperti dikutip dari The Star.my, Senin (8/1/2024).

Jafri menambahkan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (7 Januari) bahwa tiga pria lokal ditahan, mengatakan bahwa dua orang adalah penjaga tempat tersebut sementara yang ketiga adalah seorang pengangkut.

Dia mengatakan bahwa delapan perempuan Thailand yang ditahan memiliki surat izin kunjungan sosial yang sah, sementara perempuan asing lainnya tidak memiliki dokumen perjalanan atau surat izin apa pun.

“Kami menyita berbagai barang, termasuk kondom, delapan paspor Thailand, uang tunai RM300, handuk, peralatan CCTV dan sebuah mobil,” tambahnya.

Jafri mengatakan sindikat prostitusi tersebut akan mempromosikan layanan para perempuan tersebut dengan mengunggah foto mereka di Telegram dan WhatsApp. Ia menambahkan, para perempuan tersebut akan dikirim ke hotel atau lokasi tertentu berdasarkan preferensi pelanggan.

“Setiap pelanggan dikenakan biaya antara RM400 dan RM1.200 berdasarkan paket yang ditawarkan sindikat. Pembayaran dilakukan secara tunai atau transaksi online sebelum wanita tersebut dikirim ke pelanggan,” kata Jafri.

Jafri menambahkan, dari hasil penyelidikan, sindikat tersebut sudah beroperasi sekitar satu tahun.

“Kami melakukan pengawasan dan pengumpulan intelijen selama sekitar dua minggu sebelum melakukan penggerebekan,” ujarnya lagi.

WNA yang ditahan tersebut dibawa ke Depo Imigrasi di Semenyih, tambah Jafri.

“Kami akan melanjutkan operasi seperti ini di masa depan dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan pelanggaran imigrasi,” kata Jafri lagi.​ []

Advertisement
Advertisement