April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Memprihatinkan, Ribuan Kasus Perceraian Di Malang Didominasi PMI

2 min read

MALANG– Jumlah perkara perceraian di Kabupaten Malang seolah enggan surut, dari tahun ke tahun jumlahnya makin meningkat. Awal tahun 2018 hingga akhir Juni lalu, Pengadilan Agama(PA) Kabupaten Malang mencatat sekitar 3.186 pengajuan cerai yang masuk. Terdiri dari 1.027 pengajuan talak dari pihak suami dan 2.15 9 diajukan oleh pihak istri.

“Ini masih setengah tahun, masih ada kemungkinan naik sampai dengan Desember nanti..” jelas Panitera Muda PA Kabupaten Malang, Nur Kholis Ahwan SH MH.

Ada kenaikan 9% dari tahun lalu yang hanya 2.898 perkara. Menurutnya, faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian-perceraian itu. Karena dari total 2.159 gugatan cerai yang masuk, 1.082 diantaranya disebabkan problem ekonomi. Nah, jumlah di atas didominasi oleh warga yang bekerja di luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Berawal dari kondisi ekonomi yang sulit, akhirnya salah satu anggota keluarganya mencoba menjadi Tenaga Kerja Indonesia. Akan tetapi bukannya memperbaiki keadaan, justru timbul persoalan baru yang berujung cerai..” tambahnya kemudian.
Selain itu, tingginya pernikahan dini turut menjadi penyebab yang mempengaruhi. Pun minimnya pengetahuan dan  kurang siapnya pasangan muda dalam membina rumah tangga.

PA Kabupaten Malang dalam hal ini butuh waktu beberapa bulan sebelum mengesahkan pengajuan cerai (mediasi dan persidangan pemula). Dan, sampai saat ini upaya menekan angka perceraian sudah dilakukan Kementrian Agama (Kemenag) melalui program khusus pendampingan calon pengantin. Bagi warga yang hendak menikah wajib mengikuti program gratis tersebut selama dua hari. Keterangan keikutsertaan pendampingan itu menjadi salah satu syarat yang diberlakukan Kantor Urusan Agama(KUA) untuk memproses pengajuan nikah.

Menurut Kepala Kemenag Kabupaten Malang, H. Imron program tersebut sudah berjalan dua tahun. Namun, belum ada hasil dari program tersebut karena angka perceraian masih sangat tinggi. [Anna Ilham]

Advertisement
Advertisement