April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menaker: Tiga Masalah Ini Membuat PMI Sulit Bersaing Di Luar Negeri

2 min read
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan terdapat tiga faktor yang menghambat pekerja Indonesia mendapatkan peluang bekerja di luar negeri. Tiga faktor tersebut; bahasa, komputer, dan kecakapan di luar keterampilan teknis (soft skill).

Menukil pemberitaan situs CNN, masalah tersebut menjadi alasan pekerja Indonesia di luar negeri kalah saing dibanding dengan pekerja dari negara Asia Tenggara lain seperti Thailand dan Filipina. Sebab, dengan keahlian minim, kesempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri juga terbilang terbatas.

“Syarat tenaga kerja agar bisa bekerja ke luar negeri ini adalah menguasai skill yang baik. Namun yang terjadi adalah tenaga kerja Indonesia mengalami masalah yakni bahasa, soft skill, dan penguasaan komputer,” jelas Hanif, Selasa (27/11/2018).

Ia menuturkan permasalahan tersebut membuat tenaga kerja Indonesia di luar negeri cenderung mencari pekerjaan yang berisiko rendah dan tidak mengutamakan keahlian. Padahal, jika tenaga kerja Indonesia berpikir untuk menjadi pekerja profesional di satu bidang tertentu, ia bisa mendapatkan kompensasi dan jaminan sosial yang lebih baik.

Ia mencontohkan pekerjaan asisten perawat di Jepang yang bisa mendapat kompensasi Rp21 juta per bulan karena tenaga profesional sangat dihargai di luar negeri. Bahkan, ia juga berkelakar bahwa gaji ini juga lebih besar dari gaji menteri yang berkisar Rp19 juta per bulan. Semakin profesional pekerjaan PMI, maka remitansi yang didapatkan Indonesia jauh lebih baik.

Saat ini ia menyebut terdapat 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 55 persen di antaranya bekerja di Malaysia. Dari jumlah tersebut, remitansi yang dihasilkan berjumlah Rp108,32 triliun atau US$8,1 miliar di tahun lalu.

Angka remitansi tersebut jauh berbeda dengan Filipina yang memiliki 10 juta tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Pada 2017 kemarin, tenaga kerja Filipina yang bekerja di luar negeri berhasil menyumbang remitansi US$28,1 miliar. Angka remitansi ini terbilang 3,5 kali dari angka yang dimiliki Indonesia.

“Kalau didorong profesionalisme, maka benefit yang didapatkan pekerja makin baik. Selain itu, banyak peluang kerja di luar negeri yang bisa dioptimalkan,” imbuh Hanif. []

Advertisement
Advertisement