Mengejutkan, Sosok yang Membuat Keputusan Masa Berlaku Paspor RI Menjadi 10 Tahun Mengundurkan Diri
JAKARTA – Plt Dirjen Imigrasi, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum,mundur dari bursa kursi panas Dirjen Imigrasi. Padahal, proses seleksi para calon Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM telah memasuki tahapan akhir, yaitu wawancara.
Dikutip dari detikcom, Rabu (23/11/2022), Widodo tiba-tiba mengirim surat pengunduran diri sebagai calon Dirjen Imigrasi.
“Pengunduran diri ini dilakukan atas dasar kesadaran diri dan pertimbangan pribadi,” ujar Widodo Ekatjahjana dalam suratnya kepada Menkumham.
Pengunduran Widodo Ekatjahjana cukup mengejutkan. Sebab, Widodo membuat sejumlah gebrakan. Salah satunya membuat masa berlaku paspor dari semula 5 tahun menjadi 10 tahun/
Kemudian, kebijakan debirokratisasi untuk menyederhanakan layanan izin tinggal dari 14 hari menjadi 1 hari hingga 3 hari, kebijakan layanan VoA di bandara, dan kapal-kapal pesiar/cruise dan kebijakan second home visa.
Selain itu, pembentukan regulasi untuk sistem payment gateway/pembayaran e-visa dari luar negeri, kebijakan e-VoA untuk mendukung pariwisata, investasi dan tenaga kerja, kebijakan IOS dan VOA on Shipping (di atas kapal pesiar/cruise), pengembangan model kerja sama duta imigrasi dengan PARQ untuk membidik pengusaha, investor, atau pebisnis kaya di Eropa untuk investasi di Indonesia.
Widodo juga tercatat mendapat apresiasi dari Komisi III DPR, Menteri Pariwisata (tentang second home visa), Ombudsman, PT SIER, hingga Menko Marves tentang e-VOA. []